
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak insan pers di wilayahnya untuk memperketat fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Media lokal diminta tidak jamak berkompromi dan harus berani menyuarakan fakta di lapangan, sekalipun informasi yang disajikan pahit bagi pihak otoritas.
Tuntutan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E. Menurutnya, sinergi tiga poros utama—legislatif, fungsi pengawasan internal, dan jurnalis—adalah harga mati demi memastikan seluruh kebijakan dan program kerja pemerintah daerah tetap berada di koridor aturan dan tepat sasaran memenuhi hajat hidup publik.
“Kerjasama kemitraan antara legislatif, fungsi pengawasan, dan wartawan pers sebagai sosial kontrol diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Barlin saat diwawancarai Suara Akar Rumput, Senin, 8 Juni 2026.
Barlin menyoroti bahwa kredibilitas dan independensi media massa merupakan pilar krusial yang menentukan kualitas pengawasan publik. Pers tidak boleh sekadar menjadi corong humas birokrasi, melainkan harus berdiri tegak menjaga akuntabilitas daerah melalui informasi yang akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengingatkan kembali khitah dasar jurnalisme yang wajib berpihak pada kepentingan orang banyak dan kebenaran faktual.
“Sampaikan satu kebenaran walaupun itu pahit untuk didengar. Itulah fungsi pers sebagai penyeimbang dan penjaga akuntabilitas,” ujar politikus Murung Raya tersebut secara tegas.
Di tengah tantangan derasnya arus informasi digital, Barlin berharap para jurnalis yang bertugas di bumi Tira Tangka Balang ini tetap merawat profesionalisme mereka. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong transparansi tata kelola anggaran daerah sekaligus memulihkan serta memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.










