PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerapkan strategi baru guna mengikis penyakit musiman birokrasi: rajin di akhir tahun, loyo di awal tahun. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa mulai saat ini, penilaian kapabilitas kelembagaan bagi setiap perangkat daerah wajib digelar dua kali dalam setahun. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan stabil sepanjang tahun.

Menurut Sarwo, mekanisme evaluasi berkala ini sengaja dirancang agar rapor performa setiap dinas dan badan terpantau secara konsisten, tanpa jeda.

“Setiap lembaga berhak untuk mendapatkan penilaian yang terbaik selama satu kali enam bulan,” ujar Sarwo kepada awak media Suara Akar Rumput melalui percakapan WhatsApp.

Dalam skema piramida terbalik pengelolaan kinerja ini, rapor semester pertama yang berjalan sejak Januari akan dievaluasi dan diberi nilai objektif pada bulan Juni. Selanjutnya, performa kerja paruh kedua yang dimulai pada Juli akan dinilai kembali pada akhir Desember.

Sarwo menjelaskan bahwa pola penilaian dua tahap ini bertujuan memacu semangat kerja setiap lembaga untuk memberikan pelayanan terbaik secara berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan formalitas pada momen-momen tertentu atau menjelang tutup anggaran.

Mantan birokrat yang kini memegang kendali administrasi Murung Raya tersebut menegaskan, indikator penilaian tidak melulu terbatas pada sektor pelayanan publik yang tampak di permukaan. Tim evaluator juga akan membedah indikator-indikator krusial lainnya guna memastikan seluruh roda tata kelola pemerintahan berjalan optimal dari hulu ke hilir.

Melalui pengetatan pengawasan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah terpacu untuk meningkatkan mutu kerja, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga konsistensi demi mencapai target besar pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Reporter: Suara akar rumput

Bagikan: