
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Polres Tabalong resmi merampungkan Operasi Kewilayahan “Sikat Intan 2026” dengan catatan impresif. Selama 14 hari operasi (20 Februari – 5 Maret 2026), korps bayangkara ini berhasil membongkar 16 kasus tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Tabalong, dengan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai lebih dari 1 kilogram.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini mencakup penangkapan terhadap 6 pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) serta 10 pelaku Non-TO.
Dari total belasan kasus yang diungkap, peredaran narkotika menjadi sorotan utama dengan 5 kasus. Disusul oleh tindak pidana penipuan dan penggelapan (2 kasus), pencurian dengan pemberatan (2 kasus), pencurian biasa (2 kasus), serta penadahan (1 kasus). Selain kejahatan properti, polisi juga memproses 1 kasus asusila.
“Barang bukti yang kami sita cukup signifikan, terutama pada penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman, di mana total barang bukti sabu mencapai lebih dari 1 kilogram,” ujar IPTU Heri Siswoyo. Selain kristal haram tersebut, petugas mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat hisap, telepon genggam, hingga uang tunai hasil transaksi.
Tak hanya menyasar kriminalitas berat, Operasi Sikat Intan juga merespons keresahan warga terkait gangguan ketertiban umum. Petugas menindak tegas aksi balapan liar dengan mengamankan sedikitnya 23 unit sepeda motor.
Untuk kasus non-narkotika, polisi juga menyita sejumlah unit sepeda motor hasil kejahatan, dokumen kendaraan, serta surat perjanjian sebagai barang bukti pendukung proses hukum lebih lanjut.
Secara keseluruhan, operasi ini merupakan manifestasi komitmen Polres Tabalong dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) sekaligus mengembalikan rasa aman bagi warga Bumi Saraba Kawa.
“Operasi Sikat Intan 2026 menjadi wujud komitmen Polres Tabalong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penindakan tegas ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkas Heri.











