TANJUNG – LENTERAKALIMANTAN.NET
Ketegangan menyelimuti puluhan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah menggelar aksi unjuk rasa damai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat pada Senin, 25 Mei 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Tabalong ini menghasilkan komitmen penting: manajemen PT BBP mengakui kelalaiannya dan berjanji akan menyelesaikan tunggakan hak-hak pekerja dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
RDP yang dimulai sejak pukul 10.05 WITA tersebut berjalan cukup alot namun tetap kondusif. Hasilnya, kedua belah pihak resmi menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Pihak manajemen diwakili oleh Deni Mulyana dan Akhmad Rifaldi, sementara pihak karyawan diwakili oleh Achmad Hadi Dhuja dan Abdul Wahab.
Dalam dokumen hitam di atas putih tersebut, manajemen PT BBP Site Tanjung Tabalong secara terbuka mengakui masih memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan karyawan yang belum dibayarkan untuk periode Maret hingga Mei 2026.
Untuk menyelesaikan krisis finansial ini, manajemen menyepakati dua skema penyelamatan:
-
Dana Talangan: Manajemen akan mengupayakan pencarian dana pinjaman atau dana talangan dari sumber yang sah guna memenuhi pembayaran hak-hak karyawan sesegera mungkin.
-
Alokasi Aset Satgas PKH: Apabila skema pertama buntu, manajemen berkomitmen mengajukan permohonan kepada Satgas PKH agar sebagian hasil penjualan atau lelang aset perusahaan dialokasikan khusus untuk membayar hak karyawan.

Sebagai langkah konkret, Head Office PT BBP akan segera menyurati Satgas PKH dan menggelar pertemuan internal manajemen di Jakarta untuk mengeksekusi keputusan ini dalam waktu 14 hari kerja.
Aksi unjuk rasa yang memicu RDP ini diinisiasi oleh karyawan PT BBP site PT MCM bersama serikat pekerja. Berkat pengawalan ketat dari personel Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan, aksi massa yang menuntut hak dasar mereka tersebut berjalan dengan sangat tertib.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi ini secara profesional.
“Polres Tabalong hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis serta mengapresiasi seluruh pihak yang bersama-sama menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung,” ujar AKBP Wahyu Ismoyo.
RDP yang menguras energi tersebut akhirnya resmi ditutup pada pukul 14.05 WITA dengan situasi Kabupaten Tabalong yang tetap aman dan terkendali.
Berikut adalah daftar tokoh kunci yang hadir memediasi konflik ketenagakerjaan PT BBP:












