BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Hanya karena perkara utang judi atau bisnis besar? Bukan. Nyawa seorang pria berinisial IB (54) melayang di Gang Kita, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, akibat urusan utang kue sebesar Rp300 ribu yang berujung harga diri. Perkelahian berdarah yang terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA ini juga menyebabkan satu korban lain, EB (31), mengalami luka bacok serius.

Polisi bergerak cepat. Kurang dari dua jam setelah duel maut tersebut, tim gabungan berhasil meringkus dua pelaku, yakni AS (44) dan IW (33).

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa petaka ini bermula ketika korban IB dan EB mendatangi kediaman pelaku untuk menagih piutang. Menariknya, utang tersebut bukan milik korban, melainkan utang pelaku AS kepada seorang penjual kue.

“Pelaku AG ini merasa malu karena ditagih utang dan didengar oleh tetangganya,” jelas Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026) siang.

Rasa malu yang berubah menjadi amarah itu memicu cekcok mulut yang hebat. Merasa Tersudut, AG kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang, dan keluar untuk mengancam kedua penagih utang tersebut.

Situasi langsung memanas hingga terjadi perkelahian tidak seimbang. EB menjadi sasaran pertama dan langsung terkena sabetan parang. Beruntung, dalam kondisi terluka parah, EB masih sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan nyawanya.

Nasib tragis menimpa IB. Langkahnya untuk kabur terjebak setelah dihadang oleh IW (rekan AS). Tanpa ampun, IW menghujani tubuh IB dengan tusukan pisau secara membabi buta. IB ambruk dan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian setelah menerima beberapa luka tusuk kritis di bagian perut, pinggang kiri, telinga kiri, serta leher kiri.

Menerima laporan mencekam dari warga sekitar, Mapolsek Banjarmasin Tengah langsung bergerak cepat. Mengingat eskalasi kasus, tim gabungan dari Macan Kalsel dan Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi taktis kepolisian ini membuahkan hasil instan guna meredam potensi konflik lanjutan di masyarakat.

“Akhirnya AG dan IW ini kami amankan kurang 2 jam usai kejadian,” tutur Kasat Reskrim memungkasi penjelasannya. Kedua pelaku kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi.

Bagikan: