
TABALONG – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Resor Tabalong menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan menjaga kondusifitas wilayah melalui sinergi intensif bersama insan pers. Komitmen ini disuarakan langsung oleh Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, saat bertandang ke Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong, Rabu pagi, 26 Agustus 2026.
Kedatangan Kapolres yang disambut langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Tabalong periode 2026–2029, Nur Ali, beserta jajaran pengurus ini menjadi ajang konsolidasi strategis antara institusi kepolisian dan media lokal.
AKBP Wahyu menekankan bahwa di tengah masifnya arus informasi dan potensi simpang siur berita di masyarakat, pers memegang peranan krusial sebagai pilar edukasi sekaligus penyaring fakta yang independen.
“Pers merupakan mitra strategis Polri, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi saat ini, peran insan pers sangat penting dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar AKBP Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyerukan agar hambatan komunikasi antara aparat dan awak media dapat dikikis total. Pihaknya menyatakan terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan konstruktif demi meningkatkan kinerja pelayanannya kepada publik.
“Jangan sampai ada jarak antara kepolisian dan insan pers. Mari kita terus perkuat komunikasi dan sinergitas, bukan hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain membangun penyegaran komunikasi publik, kunjungan resmi ini sekaligus menjadi momentum penyampaian ucapan selamat dari jajaran Polres Tabalong atas dilantiknya kepengurusan baru PWI Tabalong.
“Semoga amanah dan mampu membawa PWI Tabalong semakin solid, profesional, serta bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kapolres menambahkan.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk menjaga arus informasi yang sehat, terverifikasi, dan edukatif, guna menopang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tabalong.

