PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak seluruh lapisan masyarakat untuk segera meningkatkan literasi digital demi mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses ekonomi di daerah.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi seperti smartphone hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini bukan lagi opsi tambahan, melainkan keharusan untuk keluar dari ketertinggalan.

“Mau tidak mau, suka atau tidak suka, keadilan hanya akan kita raih jika kita mau berubah. Di era ini, mengikuti perkembangan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi kita semua,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu, Senin (31/8/26).

Menurut Rumiadi, fenomena modernisasi telah menggeser pola edukasi publik. Smartphone berbasis Android dan beragam aplikasinya kini berfungsi sebagai “kampus baru” bagi masyarakat luas, khususnya kelompok usia produktif di atas 35 hingga 40 tahun yang sudah tidak mengenyam pendidikan formal.

“Mata kuliah bagi masyarakat yang di atas usia 35 dan 40 tahun ke atas bukan lagi di bangku sekolah. Sekarang semua ada di handphone Android. Semua itu bisa dimanfaatkan sepanjang tujuannya positif. Tidak ada yang melarang kita. Saat ini kita hidup di era modern, era digital—baik Google, Twitter, AI, dan lain-lain,” kata Rumiadi.

Ia mengakui bahwa penguasaan teknologi memerlukan proses dan waktu yang tidak singkat. “Kita ambil contoh Android dan smartphone. Setiap program yang sudah disiapkan di dalamnya itu semua untuk memudahkan bagi yang mau mempelajari dan mengerti bagaimana cara mengatasinya. Mengendalikan program tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita butuh belajar dalam waktu yang lumayan panjang.”

Lebih jauh, politikus senior Murung Raya ini menekankan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. Integrasi sistem digital dinilai efektif memangkas birokrasi, menekan potensi penyelewengan, serta menjamin keadilan akses bagi seluruh warga tanpa memandang batas usia.

“Jika layanan sudah digital, antrean berkurang. Jika informasi terbuka, penyelewengan bisa diawasi bersama. Itu bentuk keadilan nyata yang bisa kita rasakan,” tegasnya.

Untuk mendukung percepatan literasi digital ini, DPRD Murung Raya berkomitmen menyetujui alokasi anggaran pelatihan, perumusan regulasi pendukung, hingga perluasan infrastruktur jaringan ke wilayah pelosok desa. Rumiadi merangkul Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, pelaku UMKM, akademisi, hingga generasi muda di Bumi Tana Malai Tolung Lingu agar segera mengambil momentum transformasi ini.

“Jangan sampai kita menolak berubah lalu tertinggal. Mari kita jadikan momentum ini untuk membangun pemerintahan yang adil, pelayanan yang humanis, dan masyarakat Murung Raya Sejahtera 2045,” tutur Rumiadi.

(Muslim)