PURUK CAHU LENTERAKALIMANTAN.NET

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., memberikan kritik tajam terkait penerapan sistem E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa parlemen harus menjadi garda terdepan dalam musyawarah mufakat, sehingga segala bentuk kebijakan—terutama yang menyangkut sistem baru—tidak boleh diputuskan secara sepihak.

Imanudin menyoroti urgensi kajian komprehensif sebelum sebuah aturan diterapkan agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif di kemudian hari.

“Alangkah lebih elok apabila setiap regulasi dipelajari dan dipahami secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Imanudin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (5/5/2026).

Meski mengakui bahwa transformasi digital melalui E-Katalog merupakan langkah maju demi transparansi, Imanudin mengingatkan bahwa efisiensi sistem tidak boleh mengabaikan realitas di lapangan. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam implementasi teknologi ini di Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memprioritaskan beberapa aspek krusial sebelum kebijakan tersebut berjalan penuh:

“Jangan sampai niat baik justru menyulitkan pelaku usaha lokal dan perangkat daerah,” tegasnya.

Sebagai solusi atas kekhawatiran tersebut, politisi ini mengajak pihak eksekutif, DPRD, pelaku usaha, serta asosiasi profesi untuk duduk bersama. Ia meyakini bahwa skema E-Katalog yang dibahas secara komprehensif akan menghasilkan kebijakan yang lebih harmonis, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat Murung Raya.

DPRD, lanjut Imanudin, siap menjalankan fungsinya sebagai jembatan aspirasi untuk memastikan aturan yang lahir tetap sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran sekaligus mampu memberdayakan ekonomi lokal.

“Keputusan bersama adalah wibawa parlemen. Kita kawal agar modernisasi layanan tidak mengorbankan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD Murung Raya akan memperketat pengawasan terhadap proses digitalisasi birokrasi, memastikan bahwa modernisasi tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi daerah.(Lkg)

Bagikan: