BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET
Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir truk di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Banjarmasin akhirnya dibongkar. Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Tim Macan Kalsel meringkus empat orang preman yang kerap memeras pengemudi saat mengantre bahan bakar jenis Bio Solar.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Adi H.S, S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku tertangkap tangan saat melancarkan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil operasi senyap kepolisian yang turun langsung ke lapangan.
“Mereka diamankan petugas saat akan melakukan pungutan liar ke para sopir truk,” ujar Ipda Adi H.S pada Minggu (17/5/2026).
Menurut Adi, penangkapan bermula ketika tim gabungan menggelar patroli rutin dengan metode penyamaran (undercover). Di lokasi kejadian, petugas memergoki para pelaku sedang mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada para sopir truk angkutan yang tengah mengantre Bio Solar.
Operasi pembersihan premanisme ini dilakukan secara bertahap di dua titik krusial. Pada Jumat (15/5/2026), polisi menciduk tiga pelaku berinisial H (49), MR (32), dan MG (23) di SPBU Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Tak berhenti di sana, perburuan berlanjut pada Sabtu (16/5/2026) di SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas mengamankan pria berinisial RB (45) beserta tiga rekannya. Setelah dilakukan gelar perkara, RB terbukti kuat melakukan aksi premanisme terorganisir terhadap para sopir.
“Setelah kami gelar perkara, mereka yang melakukan aksi premanisme kami proses hukum,” tegas Kasi Humas.
Fakta mengejutkan lain terungkap saat para pelaku menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan di mapolres. Berdasarkan tes urine, seluruh preman yang diringkus ternyata beroperasi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
“Dari hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan Narkotika,” jelas Adi.
Tindakan tegas ini, lanjut Adi, merupakan komitmen dan langkah konkret Polri, khususnya Polresta Banjarmasin, dalam merespons cepat keluhan serta laporan dari para sopir angkutan logistik yang selama ini menjadi korban pemerasan di jalur pengisian bahan bakar.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberanian dan keaktifan masyarakat dalam melaporkan praktik pungli serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya melalui hotline resmi kepolisian.
“Polri untuk masyarakat selalu siap menindaklanjuti dan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional,” pungkas Adi, menutup keterangannya.












