BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Ketenangan warga di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, terusik oleh dentuman musik yang tak kunjung mengecil. Perselisihan antartetangga ini akhirnya mencapai titik jenuh setelah upaya mediasi tingkat RT menemui jalan buntu.

Seorang warga berinisial S terpaksa menempuh jalur formal dengan menghubungi layanan call center 110 Polri. Langkah ini diambil lantaran tetangganya, berinisial A, dianggap tidak kooperatif meski telah ditegur berkali-kali. Istilah lokalnya: Kada Kataguran (tidak bisa ditegur).

Merespons aduan tersebut, personel Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan mendatangi kediaman A pada Selasa, 28 April 2026. Kehadiran aparat ini bertujuan untuk meredam potensi konflik horisontal yang lebih luas di lingkungan tersebut.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari laporan masyarakat melalui sistem digital Polri.

“Pelapor sebenarnya sudah mengadukan hal ini ke Ketua RT setempat. Namun, setelah ditegur RT, ternyata A tidak mengindahkan dan tetap menyalakan musik dengan volume tinggi yang mengganggu warga sekitar,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo.

Ipda Adi menegaskan bahwa sikap keras kepala terlapor inilah yang memicu warga untuk melaporkan kasus gangguan ketertiban tersebut ke pihak kepolisian. “A ini tidak bisa ditegur. Akhirnya warga melapor di layanan 110 Polri dan langsung kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam penanganan di lapangan, Polresta Banjarmasin mengedepankan langkah preventif ketimbang represif. Petugas melakukan mediasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada terlapor agar memahami pentingnya toleransi bertetangga.

“Kami hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penanganan ataupun menindak. Kami memberikan solusi terbaik agar tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif melalui langkah problem solving,” jelas Ipda Adi.

Polresta Banjarmasin juga memberikan apresiasi kepada warga yang mulai sadar akan pentingnya memanfaatkan kanal pengaduan resmi. Keberanian warga melapor dianggap sebagai indikator kepercayaan publik terhadap responsivitas Polri.

“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami akan terus merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tutup Kasi Humas.


Bagikan: