Murung Raya, LENTERAKALIMANTAN.NET

2026– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, http://S.Pd.i., mendesak penguatan layanan kesehatan dasar di wilayah pedalaman. Ia menegaskan setiap Puskesmas kecamatan, Pustu, dan Posyandu wajib memiliki minimal tiga orang tenaga perawat atau tenaga medis agar pelayanan tidak pernah kosong.

Desakan itu muncul setelah Imanudin menerima banyak keluhan masyarakat. Terutama saat hari besar keagamaan, Pustu di desa pedalaman kerap kosong tanpa tenaga kesehatan yang bertugas.

“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terulang. Oleh sebab itulah, setiap Pustu minimal harus ada tenaga medis yang siaga,” ujar Imanudin.

#### Sesuai Lima Rangkap Barisan Kebijakan Pemerintah

Politisi dari Komisi I itu menekankan bahwa penempatan tenaga medis minimal tiga orang per fasilitas sejalan dengan _Lima Rangkap Barisan_ sesuai kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Lima pilar itu meliputi akses, mutu, pemerataan, pembiayaan, dan tata kelola layanan kesehatan.

Menurutnya, tanpa tenaga medis yang cukup, empat pilar lainnya tidak akan berjalan. Pustu dan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan primer akan kehilangan fungsi utamanya.

“Keterbatasan tenaga medis berdampak langsung pada akses masyarakat pedalaman terhadap layanan kesehatan. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar angka statistik,” tegasnya, Jumat (29/5/26)

Imanudin mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya segera melakukan evaluasi dan redistribusi tenaga kesehatan. Ia berharap penempatan minimal tiga tenaga medis di setiap Pustu dan Posyandu pedalaman segera terealisasi agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Imanudin, http://S.Pd.i., Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya

Bagikan: