Tanah Bumbu — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu menggelar operasi penertiban skala besar terhadap pengguna knalpot brong dan pelaku balap liar pada Rabu malam, 29 Juli 2026. Penindakan bertajuk sistem hunting ini dilakukan atas arahan langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Nathaniel, demi merespons keresahan masyarakat terhadap gangguan ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Tanah Bumbu. Kendaraan yang terjaring razia langsung disita dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan celah toleransi bagi para pelanggar aturan lalu lintas tersebut.

“Kendaraan yang terjaring akan diproses sesuai hukum dan ditahan hingga putusan pengadilan sebagai efek jera,” kata AKP Eko Guntar. Ia menekankan bahwa penindakan serupa akan terus digelar secara berkesinambungan.

Guna mengoptimalkan penindakan di lapangan, Polres Tanah Bumbu menerjunkan Tim ALAP-ALAP, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolres. Tim ini bertugas menyisir area publik untuk memastikan masyarakat terbebas dari gangguan kebisingan knalpot brong serta potensi kecelakaan akibat balapan liar.

Di samping langkah represif, penanganan aksi balap liar ini juga disikapi secara komprehensif dari hulu. Polres Tanah Bumbu tengah merancang formula khusus agar hobi otomotif anak muda di daerah tersebut dapat tersalurkan tanpa melanggar hukum.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Nathaniel, merencanakan dorongan pembukaan ajang balap resmi seperti road race dan drag race. Langkah ini diharapkan dapat mengalihkan aksi berbahaya di jalan raya ke lintasan yang aman, legal, dan terukur.

melalui pendekatan ganda—penindakan hukum yang tegas di satu sisi dan penyediaan wadah penyaluran hobi di sisi lain—Polres Tanah Bumbu berkomitmen menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

@novy_adi_nathaniel

Bagikan: