LENTERAKALIMANTAN.NET- Tanah Bumbu — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu menggelar operasi penindakan tegas terhadap maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong) dan aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Langkah represif ini diambil menyusul gelombang aduan masyarakat yang merasa resah dengan gangguan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, memimpin langsung penertiban di lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis serta terindikasi kuat terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Eko Guntar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam merespons cepat aspirasi publik demi menghadirkan ruang jalan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan,” kata Eko Guntar dalam keterangannya, Rabu (29/7) malam.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang konsisten memberikan laporan terkait potensi pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan laporan dan masukan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan kita semua,” ujar Eko menambahkan.

Bagikan: