
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Kafe Forester 3 yang berlokasi di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (1/6/2026). Kehadiran kafe ini menjadi cabang ketiga setelah sebelumnya beroperasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto dan kawasan Tahura Sultan Adam.
Peresmian Kafe Forester 3 menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset pemerintah yang produktif.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, mengapresiasi pembukaan kafe tersebut. Menurutnya, selain menjadi ruang terbuka dan tempat rekreasi, keberadaan Kafe Forester juga dapat dimanfaatkan oleh aparatur sipil negara maupun masyarakat sebagai ruang kerja dan tempat berkegiatan.
“Kita harapkan kafe ini bisa menambah pemasukan PAD di tengah efisiensi anggaran tahun 2026-2027 dan ini menjadi inovasi untuk menambah PAD kita,” ujar Subhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, mengatakan pembukaan cabang baru ini didorong oleh perkembangan positif dua Kafe Forester sebelumnya yang menerapkan sistem bagi hasil dan sewa tempat sebagai bentuk optimalisasi aset daerah.
Menurutnya, selain menawarkan konsep alam terbuka yang nyaman, Kafe Forester juga berperan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pemanfaatan produk lokal.
“Selain berfungsi sebagai tempat bersantai dengan konsep alam yang khas, Kafe Forester juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan produk lokal,” katanya.
Fathimatuzzahra menjelaskan, Kafe Forester di Tahura Sultan Adam bekerja sama dengan Pramuka Saka Wanabakti. Dalam kurun waktu enam bulan hingga satu tahun terakhir, usaha tersebut menunjukkan peningkatan pendapatan yang cukup signifikan.
“Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat kepada aset milik Pemprov Kalsel. Dalam perjalanannya, pendapatan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh produk kopi dan berbagai menu yang disajikan di jaringan Kafe Forester memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diproduksi kelompok tani hutan binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Intinya kita ingin kafe ini menggunakan produk yang diproduksi kelompok tani hutan supaya saling berkesinambungan. Dengan adanya kafe ini, otomatis penjualan produk mereka juga meningkat,” jelasnya.
Menurut Fathimatuzzahra, langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan dan Sekretaris Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah daerah agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Ia memastikan Kafe Forester 3 mengusung konsep alam terbuka yang nyaman dan kini resmi dibuka untuk masyarakat umum. Dengan hadirnya cabang baru ini, Pemprov Kalsel berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin produktif, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis hasil hutan bukan kayu(mckalsel/lnk).











