
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan mulai melakukan penilaian terhadap lima desa finalis Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026. Tahapan ini menjadi penentu bagi desa yang akan lolos ke tiga besar sebelum mengikuti verifikasi lapangan.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, mengatakan penilaian dilakukan melalui paparan peserta selama dua hari. Hari pertama diperuntukkan bagi kategori desa, sedangkan hari berikutnya untuk kategori kelurahan.
“Pada hari ini ada lima finalis desa se-Kalsel yang akan dinilai dan dipilih menjadi tiga besar. Besok dilanjutkan untuk lima finalis kelurahan,” ujar Iwan di Kantor Dinas PMD Kalsel, Banjarbaru.
Lima desa yang bersaing pada tahap ini yakni Desa Durian Bungkuk (Tanah Laut), Desa Murung Asam (Hulu Sungai Utara), Desa Baruh Panyambaran (Balangan), Desa Warukin (Tabalong), dan Desa Semayap (Kotabaru).
Iwan menjelaskan, hasil penilaian dari masing-masing tim akan dibahas dalam sidang pleno untuk menentukan tiga desa terbaik. Selanjutnya, tim penilai akan turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi sebelum menetapkan juara.
“Setelah penilaian administrasi dan paparan ini, tiga besar akan diverifikasi langsung ke lapangan untuk menentukan peringkat pertama,” katanya.
Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, kewilayahan, tata kelola pemerintahan, bidang sosial dan ekonomi, hingga inovasi yang dikembangkan desa dan kelurahan.
Tim penilai berasal dari berbagai instansi, di antaranya Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Pendidikan, serta Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan.
Anggota tim penilai dari TP PKK Kalsel, Rachmah Norliad, menyebut pihaknya memberi perhatian khusus pada peran PKK dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami melihat sejauh mana peran serta PKK di tingkat desa, inovasi yang dilakukan, serta kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, legalitas dan keberadaan Dasawisma juga menjadi perhatian. Menurut Rachmah, masih ada desa yang telah menjalankan kegiatan Dasawisma namun belum melengkapi administrasi dan pengesahan secara resmi.
“Kami berharap seluruh desa segera mengesahkan Dasawisma yang ada di wilayahnya, sehingga kegiatan yang berjalan juga didukung administrasi yang lengkap,” katanya.
Lomba Desa dan Kelurahan 2026 mengusung tema “Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Pertahanan Nasional Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, serta lahirnya inovasi pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Menurut Rachmah, ajang tersebut tidak sekadar menjadi kompetisi, tetapi juga sarana evaluasi dan motivasi bagi desa maupun kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya(mckalsel/lnk).











