TUMBANG TUJANG – LENTERAKALIMANTAN.NET
Masyarakat Desa Tumbang Tujang, Kecamatan UUD Murung, Kabupaten Murung Raya, memilih jalur mufakat untuk mengamankan aset hijau mereka. Duduk bersila di atas tikar, Pemerintah Desa bersama tokoh adat dan warga menggelar Musyawarah Desa demi merumuskan tata kelola Hutan Kas Desa sekaligus mempertegas batas Hutan Adat mereka.
Langkah ini diambil sebagai strategi taktis menyelaraskan pemanfaatan sumber daya alam dengan kearifan lokal Dayak, sekaligus membentengi wilayah dari potensi sengketa ekologi.
Kepala Desa Tumbang Tujang, Dedy, menegaskan bahwa pelibatan aktif warga adalah kunci utama dalam memitigasi konflik horizontal maupun vertikal terkait agraria. Bagi Dedy, hutan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan warisan leluhur yang pengelolaannya harus diputuskan bersama.
“Melalui musyawarah, setiap suara didengar dan setiap keputusan menjadi tanggung jawab bersama. Inilah cara kami menjaga keadilan dan keharmonisan di desa,” ujar Dedy di sela-sela forum yang berlangsung guyub tersebut, Sabtu (20/6/26)
Atmosfer kekeluargaan kental terasa di dalam ruang pertemuan. Di bawah bentangan dua spanduk bertuliskan agenda pengelolaan Hutan Kas Desa dan penegasan Hutan Adat, warga berdiskusi secara terbuka tanpa sekat birokrasi. Model serapan aspirasi ini merefleksikan nilai luhur budaya Dayak yang mengutamakan kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan krusial.
Secara teknis, Pemerintah Desa Tumbang Tujang membagi fokus tata kelola ini ke dalam dua jalur strategis:
-
Hutan Kas Desa: Diarahkan untuk menyokong ketahanan ekonomi langsung bagi masyarakat lokal tanpa mengorbankan fungsi ekologi hutan.
-
Hutan Adat: Difokuskan pada penguatan legitimasi hukum atas wilayah kelola masyarakat adat agar mendapatkan pengakuan resmi sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Dedy, kedua agenda ini tidak bisa dipisahkan karena saling melengkapi dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.
Hasil dari musyawarah tikar ini nantinya tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan diadopsi sebagai regulasi dan cetak biru (blueprint) kebijakan program pengelolaan hutan desa ke depan.
Melalui langkah konkret ini, Dedy optimistis Tumbang Tujang dapat mandiri secara ekonomi sekaligus lestari secara ekologi. Lebih dari itu, ia berharap model berbasis masyarakat ini bisa menjadi percontohan (role model) praktik tata kelola sumber daya alam bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Murung Raya.











