
Tanah Siang, LENTERAKALIMANTAN.NET – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Dapil II, Kabik Amaz Jasikha, S.E., menggelar _Kegiatan Reses Masa Sidang_ bersama warga Desa Kolam, Kecamatan Tanah Siang, Rabu (1/7/2026).
Dokumentasi kegiatan menunjukkan Kabik Amaz Jasikha, S.E. berfoto bersama kelompok ibu-ibu dan tokoh masyarakat Desa Kolam. Spanduk resmi DPRD bertuliskan *”DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA – KABIK AMAZ JASIKHA, S.E. Anggota DPRD Murung Raya DALAM KEGIATAN RESES…” menjadi latar dialog langsung.
Reses di Desa Kolam menjadi ruang dengar bagi aspirasi perempuan, pelaku UMKM rumah tangga, dan warga pesisir Sungai Barito. Isu yang mengemuka meliputi akses permodalan UMKM, harga bahan pokok, peningkatan infrastruktur desa, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kegiatan reses hari ini di Desa Kolam adalah untuk memastikan suara ibu-ibu, pelaku usaha kecil, dan masyarakat dapil II didengar langsung. Aspirasi ini akan kami bawa ke parlemen sebagai bahan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Kabik Amaz Jasikha, S.E.
Sebagai anggota legislatif Dapil II, Kabik Amaz Jasikha menegaskan reses bukan seremoni. Hasil serap aspirasi akan dikonsolidasikan, diharmonisasi dengan RPJMD, dan dikawal dalam pembahasan APBD agar intervensi program tepat sasaran.
“Prinsipnya: mendengar, mencatat, memperjuangkan. Kami ingin kebijakan daerah berpihak pada perempuan, UMKM, dan desa-desa produktif seperti Kolam,” tegasnya.
Kegiatan ini menegaskan peran DPRD Murung Raya dalam membangun demokrasi partisipatif. Dengan turun langsung ke desa, parlemen memastikan pembangunan Bumi Tana Malai Tolung Lingu berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.
Sumber Foto: Dokumentasi Reses Kabik Amaz Jasikha, S.E., DPRD Kab. Murung Raya Dapil II
Reporter: Suara Akar Rumput
Email: longkinglongking8@gmail.com










