BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Sebuah perselisihan berdarah yang melibatkan senjata tajam kembali mengguncang kawasan Banjarmasin Selatan. Polsek Banjarmasin Selatan bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang pria berinisial M.H (30) setelah terlibat duel celurit sengit di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

Hanya berselang 3,5 jam setelah kejadian, tepatnya pukul 09.30 WITA, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial M.H alias A (28) di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Pelaku diringkus saat tengah menjalani perawatan medis akibat luka parah yang dideritanya dalam perkelahian tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, S.E., M.A., membeberkan bahwa duel maut ini bermula ketika korban mendatangi pelaku. Keduanya ternyata sudah membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit. Cekcok mulut yang memanas di lokasi kejadian langsung berujung pada aksi kekerasan fisik.

“Saat terjadi cekcok mulut, korban terlebih dahulu membacok pelaku. Bacokan tersebut ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan kiri sehingga tangan pelaku mengalami luka,” ujar Kompol Christugus saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Situasi kian tak terkendali ketika pelaku melancarkan serangan balasan yang fatal.

“Tidak terima diserang, pelaku kemudian melawan dengan membacokkan celurit yang dibawanya dengan tangan kanan ke arah korban. Bacokan mengenai pergelangan tangan bagian dalam sebelah kanan korban hingga mengalami luka serius,” lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian.

Pasca-bentrokan tersebut, korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan darurat. Namun, akibat pendarahan hebat dan luka serius yang dialaminya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Di sisi lain, kondisi pelaku M.H alias A juga dilaporkan cukup kritis. Saat ini ia masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tangkisan yang mengenai urat tendon dan menyebabkan patah tulang, sehingga memerlukan tindakan operasi bedah. Di tempat perawatan inilah petugas Polsek Banjarmasin Selatan melakukan penangkapan dan langsung menempatkan penjagaan ketat.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit sepanjang kurang lebih 50 sentimeter lengkap dengan kumpangnya (sarung celurit) yang digunakan untuk menghabisi korban.

Kompol Christugus menegaskan bahwa kendati pelaku saat ini masih terbaring di rumah sakit, seluruh proses hukum dipastikan akan tetap berjalan secara tegas dan transparan.

“Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti berupa celurit juga sudah kami amankan. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan modus dari kejadian tersebut,” tegas Christugus.

Menyikapi peristiwa berdarah ini, Polsek Banjarmasin Selatan mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat luas agar tidak mudah tersulut emosi dan menghindari aksi main hakim sendiri. Pihak kepolisian meminta warga untuk selalu mengedepankan jalur musyawarah atau segera melibatkan aparat penegak hukum apabila menghadapi suatu perselisihan guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

Bagikan: