PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Murung Raya bersiap merombak wajahnya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, menyatakan dukungan penuh atas langkah Dinas Kesehatan setempat yang tengah menggenjot penerapan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 17 UPTD Puskesmas. Langkah ini dinilai sebagai urat nadi reformasi kesehatan demi memotong jalur birokrasi yang selama ini kerap memperlambat layanan di akar rumput.
Pernyataan tersebut ditegaskan Johansyah saat ditemui awak media di Kantor DPRD Murung Raya pada Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, status BLUD akan memberikan fleksibilitas penuh bagi Puskesmas dalam mengelola keuangan dan operasional secara mandiri, tanpa harus tersandera mekanisme penganggaran daerah yang kaku.
“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan. Dengan BLUD, Puskesmas dapat mengelola anggaran secara mandiri dan responsif. Tujuannya jelas: pelayanan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Johansyah.
Johansyah menekankan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan menjadi harga mati agar mutu layanan kesehatan di Murung Raya bisa segera “naik kelas”.
Namun, politikus ini mengingatkan bahwa parameter keberhasilan status baru ini tidak boleh hanya di atas kertas.
“Puskesmas adalah ujung tombak. Keberhasilan BLUD harus diukur dari dampak nyatanya: antrean lebih singkat, kualitas layanan meningkat, dan sarana prasarana terpenuhi. Itu yang ditunggu masyarakat,” katanya memaparkan.
Kendati mendukung penuh, Komisi II DPRD memberikan catatan kritis. Johansyah menggarisbawahi bahwa fleksibilitas anggaran berpotensi menjadi bumerang jika tidak dibarengi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Sistem keuangan yang modern wajib ditopang oleh integritas tenaga kesehatan.
“Kita butuh tenaga kesehatan yang disiplin, kompeten, dan memiliki semangat pelayanan. BLUD harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM dan komitmen bersama untuk memberikan layanan yang profesional,” jelasnya.
Saat ini, ke-17 UPTD Puskesmas tersebut didorong untuk segera merampungkan seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai regulasi yang berlaku agar implementasi tidak kedodoran di lapangan. Johansyah berharap pemenuhan target ini berjalan serentak agar tidak terjadi ketimpangan kualitas layanan antar-wilayah.
“Jika 17 Puskesmas ini berjalan dengan pola BLUD, maka akses dan mutu layanan kesehatan di Murung Raya akan naik kelas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermutu,” tutur Johansyah.
Di akhir keterangannya, Johansyah memastikan bahwa DPRD tidak akan memberikan cek kosong. Komisi II bakal memperketat fungsi pengawasan legislatif guna memastikan transisi status ini berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari maladministrasi.
“Kami berkomitmen mendukung setiap program yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, khususnya kesehatan. Semoga penerapan BLUD menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah yang profesional dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.












