Keterangan foto: Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie

BANJARBARU, LENTERAKALIMANTAN.NET — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengambil langkah taktis untuk menjaga kondusivitas ruang digital. Polda Kalsel mengumpulkan puluhan pimpinan organisasi pers, jurnalis media arus utama (mainstream), hingga penggiat media sosial (influencer) se-Kalimantan Selatan dalam Forum Sarasehan di Auditorium Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/6/2026).

Langkah ini diambil guna meredam isu-isu krusial, menangkal hoaks, sekaligus memetakan ancaman baru di dunia informasi: menjamurnya akun-akun dimedia sosial tak berbadan hukum atau homeless media yang kerap melakukan praktik doxing.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie (yang akrab disapa Bang Helmie), menyambut baik inisiatif Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang membuka ruang dialog publik yang cair namun strategis ini. Helmie menyoroti pertumbuhan masif homeless media dan media terbarukan yang sering kali memproduksi konten tanpa mengindahkan kaidah jurnalistik.

“Sekarang muncul homeless media. Pertumbuhan ini menuntut kita (media arus utama) untuk lebih siap dan profesional sebagai media yang berbadan hukum. Ada kode etik yang melatarbelakangi kita dalam menyampaikan pemberitaan agar tidak membuat keresahan,” ujar Helmie.

Ia menegaskan perbedaan mendasar antara produk jurnalistik dan konten media sosial. Menurutnya, akun-akun tersebut kerap melakukan pelintiran (ples) informasi hingga aksi membongkar data pribadi (doxing).

“Itu bukan karya jurnalistik. Kalau ada pihak yang keberatan terkait pemberitaan (akun) itu, silakan lapor kepada pihak kepolisian,” tegas pemilik media KlikKalsel.com tersebut.

Sebaliknya, Helmie menjamin bahwa jurnalis yang bekerja di bawah perusahaan pers berbadan hukum tidak dapat dikriminalisasi begitu saja akibat produk berita yang dihasilkan, termasuk berita yang bersifat kritik.

“Kita tidak bisa dikriminalisasi hanya gara-gara pemberitaan yang mengkritik seseorang. Selesaikan dulu melalui Dewan Pers untuk menilai apakah produk itu karya jurnalistik atau bukan. Kami di PWI akan melindungi media yang berbadan hukum,” kata Helmie.

Meski pers memiliki fungsi kontrol sosial, Helmi juga mengingatkan para jurnalis untuk tetap menyajikan berita yang mengedukasi dan menyejukkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Selatan. “Berita memang perlu disampaikan, tapi kalau membuat kegaduhan, alangkah baiknya kita cari sisi positifnya,” tambahnya.

Forum yang juga dihadiri oleh Wakapolda serta Jajaran Pejabat Utama Polda Kalsel ini dinilai berhasil memecah kebuntuan komunikasi yang selama ini kerap terjadi antara institusi kepolisian dan produsen informasi. Pelibatan influencer dalam forum ini juga dipandang sebagai langkah tepat karena peran mereka yang krusial di ruang digital saat ini.

Helmie berharap komitmen keterbukaan informasi dan hubungan yang setara antara penegak hukum dan pilar keempat demokrasi ini tidak berhenti pada momentum perayaan Hari Bhayangkara saja.

“Harapan kami, kegiatan ini terus berlanjut secara periodik sehingga tidak ada sekat komunikasi antara pihak Polda Kalsel, kawan-kawan media, maupun influencer, demi kemajuan banua kita tercinta ini,” pungkasnya.(Lnk)

Bagikan: