TANAH BUMBU, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus 2026. Aksi nasional ini digelar dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus memupuk kembali nilai nasionalisme warga.

Gerakan pengibaran bendera serentak ini berlangsung selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Imbauan tersebut menyasar area permukiman warga, perkantoran pemerintah maupun swasta, institusi pendidikan, hingga kawasan tempat usaha di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

“Merah Putih bukan sekadar selembar kain, melainkan lambang kehormatan, persatuan, serta semangat perjuangan bangsa Indonesia,” bunyi pernyataan resmi seruan kemerdekaan tersebut.

Melalui aksi pengibaran bendera serentak ini, masyarakat diharapkan tidak hanya melakukan aksi simbolis, tetapi juga menjadikan momen peringatan kemerdekaan sebagai sarana penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah gugur.

“Mari bersama kita semarakkan bulan kemerdekaan dengan menumbuhkan semangat nasionalisme, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan pengabdian terbaik untuk Indonesia.”

Peringatan HUT RI ke-81 tahun ini mengusung tajuk “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Gerakan kibar bendera serentak ini diharapkan dapat membangkitkan ruang-ruang publik di Tanah Bumbu dengan nuansa patriotisme menjelang puncak peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus mendatang.

Bagikan: