Batulicin, Lenterakalimantan.net

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengingatkan seluruh anggota dewan untuk selalu menjaga integritas dan berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Pesan tersebut disampaikan Andrean usai mengikuti rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026), dengan menyinggung kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.

“Sepulang haji beliau menemui presiden dan setelah itu ditetapkan tersangka. Kita ambil pelajaran, jangan main-main dengan uang APBN maupun APBD,” tegas Andrean.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat dan anggota legislatif harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang membahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Rapat berlangsung di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam masa persidangan II rapat ke-5 Tahun Sidang 2026 dan dimulai sekitar pukul 10.50 WITA.

Bagikan: