
BATULICIN, Lenterakalimantan.net –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadi landasan penting bagi DPRD dalam membahas arah kebijakan anggaran serta menentukan prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian dokumen KUA-PPAS dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Dalam paparannya, Eryanto Rais menjelaskan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun sebagai pedoman dalam penyusunan APBD dengan mengedepankan sinkronisasi program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menegaskan, kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, memperkuat pertumbuhan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui berbagai program prioritas yang telah dirancang pemerintah daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.
Penandatanganan tersebut menjadi penanda dimulainya proses pembahasan KUA-PPAS antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD, sebelum nantinya ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Melalui tahapan ini, diharapkan APBD 2027 dapat disusun secara terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.











