MURUNG RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET

Peringatan Hari Buruh Nasional, 1 Mei 2026, menjadi momentum bagi Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, untuk menyuarakan urgensi keberpihakan kebijakan terhadap pekerja sektor riil. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, kemandirian ekonomi daerah justru bertumpu pada pundak para pekerja lapangan yang selama ini menjadi penggerak utama nadi ekonomi Murung Raya.

“Selamat Hari Buruh Nasional 2026. Hormat saya untuk petani, pekebun, peternak, nelayan, buruh bangunan, buruh pabrik. Keringat saudara semua yang menjaga nadi ekonomi Murung Raya tetap berdenyut,” ujar Sutrisno di sela-sela peringatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2026).

Bagi Sutrisno, pekerja sektor riil bukan sekadar angka dalam statistik tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan buah kerja keras mereka.

“Ketahanan pangan lahir dari tangan petani dan peternak. Ekspor daerah ditopang pekebun dan buruh perkebunan. Infrastruktur berdiri kokoh karena buruh konstruksi. Mereka adalah ujung tombak kemandirian kita,” tegasnya.

Menyoroti fungsi pengawasan DPRD, Sutrisno menekankan bahwa pemerintah dan perusahaan wajib memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi tanpa kompromi. Menurutnya, perlindungan sosial bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan kewajiban moral dan hukum.

“Upah sesuai UMK, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, standar K3 di lokasi kerja, serta status hubungan kerja yang jelas adalah harga mati. Jangan ada pekerja kita yang tertinggal dari perlindungan negara,” tegas Sutrisno.

Selain perlindungan, ia juga menyoroti pentingnya relevansi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri. Ia mendesak agar Balai Latihan Kerja (BLK) dan program vokasi segera diarahkan pada sektor unggulan Murung Raya, seperti pertanian modern, hilirisasi perkebunan, pertambangan berkelanjutan, dan ekonomi digital.

“Sertifikasi kompetensi harus diperluas agar anak muda kita tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Sutrisno mengajak para pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah untuk memperkuat dialog bipartit. Baginya, produktivitas dan kesejahteraan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

“Hari Buruh adalah pengingat bahwa sengketa harus diselesaikan di meja perundingan. Ketika pekerja sejahtera, perusahaan akan lebih efisien, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun otomatis akan ikut terdongkrak,” pungkasnya.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026 di Murung Raya sendiri berlangsung kondusif. Berbagai kegiatan sosial dan forum dialog digelar secara kolaboratif oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama APINDO serta sejumlah federasi serikat pekerja, mencakup agenda apel gabungan, donor darah, hingga pasar murah bagi masyarakat.

Reporter: Longking

Bagikan: