PURUK CAHU LENTERAKALIMANTAN.NET

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Murung Raya melayangkan kritik sekaligus catatan tebal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Gerindra menegaskan bahwa laporan keuangan yang tampak rapi di atas kertas tidak akan berarti apa-apa jika kebutuhan dasar masyarakat di lapangan masih terseok-seok.

Sikap tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat, 5 Juni 2026. Forum konstitusional ini menjadi panggung evaluasi bagi legislatif dalam membedah rapor realisasi anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.

Diwawancarai terpisah di sela agenda sidang, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Gerindra, Sutrisno, S.T., menekankan bahwa arah kebijakan anggaran daerah wajib berputar pada poros pemenuhan hak-hak dasar publik.

“Pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran daerah,” ujar Sutrisno tegas.

Meski memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berhasil menjaga ketertiban tata kelola keuangan, Gerindra memberikan catatan kritis. Sutrisno mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dengan pencapaian administratif, termasuk status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Menurut Sutrisno, kepatuhan hukum dalam laporan keuangan harus linier dengan kesejahteraan nyata di akar rumput.

“Capaian administratif seperti opini WTP tidak boleh berhenti pada aspek kepatuhan saja, melainkan harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Murung Raya,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini menjadi ruang bagi DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Melalui evaluasi APBD 2025 ini, legislatif menggodok rekomendasi strategis agar penyusunan anggaran di masa depan tidak lagi berbasis proyek, melainkan lebih responsif terhadap jeritan kebutuhan riil masyarakat.

Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra mendesak adanya penguatan kolaborasi dan kemitraan yang transparan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Sinergi ini dinilai krusial untuk mengawal agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar mengalir ke sektor publik yang membutuhkan, demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.

Suara akar rumput

Bagikan: