BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET
Sinergi lintas instansi kembali diperketat untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penyalahgunaan narkoba di pusat keramaian malam Kota Banjarmasin. Polresta Banjarmasin bersama Tim Gabungan menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dengan mendatangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026.

Operasi preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Pelaksanaan di lapangan melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satuan K-9, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, hingga Satpol PP Kota Banjarmasin.

Dalam aksi penyisiran tersebut, petugas menerapkan pemeriksaan ketat sesuai prosedur baku. Seluruh pengunjung THM tak luput dari pemeriksaan identitas, penggeledahan badan serta barang bawaan, hingga pengujian sampel urine di tempat demi mendeteksi indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

Pihak kepolisian menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas hiburan malam di Banjarmasin beroperasi sesuai koridor hukum.

“Polresta Banjarmasin mengimbau kepada para pengunjung agar senantiasa menjaga ketertiban, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, dan mematuhi hukum yang berlaku,”

Aparat juga menekankan pentingnya peran aktif dari pemilik maupun pengelola lokasi hiburan. Pihak manajemen THM diharapkan turut bertanggung jawab menjaga keamanan lingkungan usahanya dan tidak membiarkan adanya pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, patroli gabungan ini diharapkan dapat menjamin ruang publik Kota Banjarmasin tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan warga