BANJARBARULENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Kabupaten Kotabaru sukses mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dalam audit keuangan negara ini diraih Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Kepastian tersebut dikukuhkan melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Andriyanto, kepada Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti di Auditorium Kantor BPK RI Kalsel, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, Andriyanto, menegaskan bahwa audit komprehensif ini merupakan kewajiban konstitusional yang saklek.

“Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Andriyanto.

Ia merinci, komponen LKPD yang dibedah secara ketat oleh tim auditor meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan (CaLK).

Keberhasilan Kotabaru meraih opini WTP ini menjadi sinyal positif bagi pengawasan anggaran di daerah. Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, yang hadir mewakili Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa LHP ini adalah instrumen krusial untuk mengukur kualitas belanja publik.

“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan hari ini memiliki makna yang sangat penting. Bukan hanya sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya dan wujud nyata dari sistem check and balance dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Suwanti dalam sambutannya.

Suwanti berharap raihan ini tidak membuat pemerintah daerah terlena, melainkan menjadi pemantik evaluasi berkala. “Semoga penyerahan LHP pada hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya,” tambahnya.

Merespons capaian ini, pihak eksekutif Kotabaru berjanji tidak akan mengendurkan pengawasan internal. Melalui LHP yang telah dikantongi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus mendongkrak akuntabilitas, memperbaiki tata kelola, serta menyuntikkan standar kualitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah ke depan.

Dalam seremoni penyerahan dokumen negara tersebut, Bupati Muhammad Rusli turut didampingi oleh Inspektur Daerah Kotabaru H. Ahmad Fitriadi dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani.

Bagikan: