PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026). Agenda krusial ini membedah pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., dan dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD. Sementara dari pihak eksekutif, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Drs. Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E., dan Wakil Bupati H. Rahmanto Mohidin, S.H.I.
Dalam sesi pemandangan umum, seluruh fraksi di DPRD memberikan catatan, rekomendasi strategis, sekaligus evaluasi mendalam terhadap laporan penggunaan anggaran daerah sepanjang tahun 2025. Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, legislatif mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme pengelolaan keuangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., secara khusus mengapresiasi langkah kebijakan pemerintah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib dan terukur.
“Arah kebijakan tersebut menjadi fondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Barlin dalam interupsinya.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan tahapan konstitusional wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui mekanisme pengawasan yang ketat ini, DPRD berfungsi memastikan bahwa setiap rupiah dari kebijakan anggaran yang telah dijalankan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral, kepada masyarakat Murung Raya.
Kehadiran lengkap unsur legislatif, eksekutif, serta Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat ini mempertegas komitmen kedua lembaga. Sinergi yang kuat ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat.











