TABALONGLENTERAKALIMANTAN.NET-

Kebakaran hebat meluluhlantakkan kawasan perbatasan Kelurahan Belimbing dan Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu sore, 29 Agustus 2026. Kobaran api yang mulai berkobar sekitar pukul 16.30 WITA tersebut menghanguskan sedikitnya 11 unit rumah warga dengan estimasi kerugian material mencapai Rp 2 miliar.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun cepatnya perambatan api sempat memicu kepanikan warga setempat.

Musibah ini berdampak langsung pada dua wilayah RT yang berdekatan. Di Jalan Patmaraga RT 13 Kelurahan Belimbing, empat bangunan rumah rusak berat hingga 90 persen. Rumah-rumah tersebut tercatat milik Ema Mahadiana, Hamkani, Abdurrahman, dan Armasyah.

Sementara itu, lidah api yang membesar dengan cepat merembet ke area Desa Kapar RT 07. Di lokasi ini, tujuh rumah milik Sumadi, Sarwo Bangun, Abdul Said, H. Supriyanto, Slamat Purnomo, Yatinem, dan Sutiman ikut terbakar hingga rata dengan tanah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menyatakan bahwa kombinasi konstruksi bangunan dan faktor cuaca menjadi pemicu utama cepatnya sebaran api.

“Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu, ditambah dengan kondisi udara yang cukup kering serta tiupan angin yang cukup kencang, menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan rumah lainnya,” ujar IPTU Heri Siswoyo dalam keterangannya, Sabtu malam.

Upaya pemadaman berlangsung sengit selama 1,5 jam. Puluhan unit armada pemadam kebakaran gabungan bersama warga setempat berjibaku mengisolasi kobaran api agar tidak meluas ke pemukiman lain. Amuk si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan total sekitar pukul 18.00 WITA.

Terkait asal mula munculnya api, pihak kepolisian hingga kini masih belum memberikan kesimpulan resmi.

“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo,” tambah IPTU Heri.

Menyikapi insiden ini, jajaran Polres Tabalong mengimbau seluruh masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran domestik. Warga diminta memastikan keamanan instalasi listrik, kompor, serta potensi sumber api lainnya sebelum meninggalkan rumah. Pihak kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center Layanan Polisi 110 atau melapor ke polsek terdekat jika membutuhkan bantuan darurat.