PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET-

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya meminta masyarakat mewaspadai maraknya penipuan bermodus pencatutan nama pejabat daerah. Imbauan ini dikeluarkan usai ditemukannya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo.

Pengambilalihan identitas pejabat ini terdeteksi dari tangkapan layar yang beredar di masyarakat. Akun bodong tersebut menggunakan nomor +62 851-9822-1512 dengan nama profil “~Sarwo Mintarjo”. Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku memasang foto profil Sarwo Mintarjo yang telah disunting dengan latar belakang bertuliskan “SEKDA”.

Dalam pergerakannya, akun ini memulai interaksi dengan menyapa warga menggunakan kalimat seperti, “Assalamu’alaikum wrwb, apa kabar bu Nadia?”. Diskominfo SP Murung Raya memastikan nomor tersebut sama sekali tidak terhubung dengan PJ Sekda Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan seluruh saluran komunikasi resmi pejabat tidak pernah menggunakan akun WhatsApp pribadi untuk meminta dana, menawarkan bantuan, maupun meminta data sensitif masyarakat. Maraknya fenomena penipuan identitas ini diduga memanfaatkan tingginya intensitas koordinasi program pemerintah di lapangan.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban, Diskominfo SP Murung Raya menerbitkan imbauan resmi bagi warga yang menerima pesan dari nomor mencurigakan tersebut:

  • Abaikan dan Jangan Merespons: Hindari membalas pesan atau menyerahkan data pribadi dalam bentuk apa pun.

  • Blokir Kontak: Segera putus akses komunikasi dengan memblokir nomor penipu.

  • Verifikasi dan Laporkan: Lakukan konfirmasi ulang melalui kanal resmi Pemkab Murung Raya atau laporkan temuan tersebut ke pihak berwajib dan Diskominfo SP Murung Raya.

Literasi digital dan prinsip tidak mudah percaya (zero trust) menjadi kunci utama masyarakat agar terhindar dari modus kejahatan siber yang makin bervariasi ini.

(Muslim)