BALANGANLENTERAKALIMANTAN.NET-

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda area lahan di Desa Jinamun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Kobaran api yang mulai terdeteksi sekitar pukul 23.40 WITA tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Minggu dini hari pukul 02.00 WITA setelah penanganan intensif selama lebih dari dua jam.

Aksi pemadaman cepat ini melibatkan sinergi lintas instansi. Personel Polres Balangan dan Polsek Awayan langsung diterjunkan ke lokasi tak lama setelah menerima laporan dari warga setempat. Di lapangan, petugas kepolisian bahu-membahu bersama personel Koramil Awayan, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta barisan relawan pemadam kebakaran.

Sinergi dan kesigapan tim gabungan di lapangan berhasil menyekat pergerakan si jago merah, sehingga titik api dapat dijinakkan sebelum meluas ke area pemukiman maupun kawasan vegetasi yang lebih luas.

Pihak Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus bersiaga dan bergerak cepat dalam menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalisasi risiko karhutla di wilayah hukumnya. Mengingat ancaman karhutla yang meningkat di musim kemarau, kepolisian mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api,” menegaskan imbauan resmi Polres Balangan.