
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi
PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Modernisasi dan keterbukaan informasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berisiko memicu ketimpangan baru jika tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh regulasi daerah harus dirancang inklusif agar dampaknya dirasakan hingga masyarakat pedalaman.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita terpaksa harus mau. Keadilan itu harus hadir beriringan dengan perubahan,” ujar Rumiadi saat ditemui wartawan di Puruk Cahu, Sabtu, 6 September 2026.
Menurut Rumiadi, percepatan era digital membawa tantangan kompleks dalam tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Tanpa arah kebijakan yang tepat, adaptasi teknologi dan pembangunan fisik dikhawatirkan hanya menguntungkan segelintir kelompok.
Ia mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan partisipasi publik dalam setiap tahapan regulasi—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. DPRD Murung Raya berjanji memperketat pengawasan agar transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap terjaga.
“DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga legislasi, tapi juga penyambung aspirasi. Kami ingin memastikan suara masyarakat pedalaman hingga perkotaan didengar dan ditindaklanjuti,” tuturalumni magister hukum tersebut.
Selain mendorong transparansi, Rumiadi mengingatkan agar arus modernisasi di wilayah berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini tidak mengikis kearifan lokal. Indikator kemajuan daerah, tegasnya, tidak boleh sekadar diukur dari pertumbuhan ekonomi atau infrastruktur fisik, melainkan dari sejauh mana kesejahteraan terdistribusi secara adil.
“Perubahan itu keniscayaan. Tapi arahnya harus jelas: untuk keadilan, untuk kesejahteraan, dan untuk masa depan Murung Raya yang lebih baik,” kata Rumiadi.
(Muslim)

