BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat manajemen talenta sekaligus meningkatkan kualitas pengembangan karier aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Kepala BKD Kalsel Noryadi mengatakan UPTD tersebut telah terbentuk dan kini dalam tahap pemenuhan sarana serta prasarana sebelum beroperasi secara optimal.

“UPTD Penilaian Kompetensi ASN adalah unit pelaksana teknis daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang di bidang penilaian kompetensi ASN,” ujar Noryadi di Banjarbaru, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pembentukan UPTD merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk mendukung penerapan manajemen talenta serta meningkatkan kualitas layanan pengembangan dan penjenjangan karier ASN.

“Tentu kita ingin mendukung ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten dengan meningkatkan kualitas pelayanan penilaian kompetensi ASN, serta mendukung pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel sesuai dengan apa yang diinstruksikan Bapak Gubernur,” katanya.

UPTD nantinya menyediakan layanan penilaian kompetensi dan potensi ASN, fasilitasi asesmen, pengembangan instrumen penilaian, penilaian untuk kebutuhan mutasi masuk, hingga pemberian umpan balik hasil asesmen. Unit ini juga akan mendukung asesor dan mengembangkan layanan penilaian berbasis teknologi.

Layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perangkat daerah Pemprov Kalsel, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, instansi daerah, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kalsel.

Saat ini UPTD memiliki tiga asesor dan tengah mempersiapkan dua calon asesor tambahan. BKD juga telah melakukan simulasi asesmen mandiri bagi staf pelaksana sebagai bagian dari persiapan operasional dan akreditasi.

Pemprov Kalsel menargetkan UPTD tersebut memperoleh akreditasi A. Dengan status itu, UPTD diharapkan dapat melaksanakan penilaian kompetensi secara mandiri hingga jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Targetnya ke depan, kami akan menjadikan UPTD ini terakreditasi A. Kalau sudah terakreditasi A, nantinya kami juga dapat melaksanakan penilaian kompetensi sampai ke JPT Pratama secara mandiri,” jelas Noryadi.

Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN Yasinta Ayu Sabrina Putri mengatakan simulasi asesmen mandiri juga menjadi bagian dari persiapan menuju akreditasi.

Pada tahun sebelumnya, simulasi dilakukan dalam empat kegiatan dengan melibatkan 40 pegawai. Tahun ini, program tersebut direncanakan kembali dengan target 50 peserta.

“Pada tahun sebelumnya kami telah sukses melaksanakan simulasi asesmen mandiri sebanyak empat kegiatan dengan total 40 pegawai yang terlibat. Pada tahun ini, program tersebut rencananya akan kembali dilaksanakan dengan menyasar jumlah peserta sebanyak 50 orang. Jadi, ke depannya bagi yang dipanggil diharapkan agar berhadir,” ujarnya.

Yasinta menjelaskan peserta simulasi tidak ditentukan melalui pendaftaran terbuka. ASN yang mengikuti asesmen dipilih berdasarkan pemetaan kompetensi oleh Bidang Pengembangan Aparatur BKD Kalsel.

“Mereka nanti akan kita panggil. Datanya berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bidang Pengembangan Aparatur, yang sebelumnya telah mendata kompetensi dari masing-masing ASN. Hasil dari simulasi asesmen nanti akan kita berikan lagi kepada Bidang Pengembangan Aparatur agar datanya bisa dijadikan sebagai bahan penerapan manajemen talenta,” jelasnya.

Hasil asesmen tersebut diharapkan memperkuat basis data kompetensi ASN sekaligus menjadi dasar penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kalsel(mckalsel/lnk).