PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET-

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja resmi membuka pendaftaran pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) kualifikasi Gada Pratama secara cuma-cuma. Program yang difasilitasi oleh UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Tukoi Lau ini ditujukan bagi putra-putri daerah yang ingin memperoleh keahlian profesi pengamanan bersertifikat nasional.

Pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 28 September 2026. Mengingat besarnya minat masyarakat, pihak penyelenggara membatasi alokasi peserta untuk periode ini.

Kepala UPTD BLK Tukoi Lau, Salmiyah, mewakili Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Hendra Hadikusuma, menyatakan bahwa program pelatihan ini dirancang langsung untuk menekan angka pengangguran serta mencetak tenaga kerja lokal yang berdaya saing tinggi.

“Pelatihan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kami ingin putra-putri Murung Raya memiliki sertifikat dan keterampilan yang diakui secara nasional,” ujar Salmiyah saat ditemui di ruang kerjanya di Puruk Cahu, Selasa, 22 September 2026. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus dalam menyiapkan SDM siap kerja.

Selama masa pelatihan, 24 peserta yang lolos seleksi akan menerima paket fasilitas penunjang secara menyeluruh. Fasilitas tersebut mencakup konsumsi makan tiga kali sehari, seragam Satpam lengkap beserta kaos dan atribut, uang saku harian, hingga perlindungan jaminan sosial melalui BPJS.

Untuk dapat mengikuti program pelatihan ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan fisik, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani.

  • Berusia antara 18 hingga 30 tahun.

  • Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat (pemegang ijazah Paket C diperbolehkan mendaftar).

  • Tidak sedang berstatus sebagai mahasiswa aktif atau bekerja di instansi lain.

  • Tidak memiliki tindik dan tato.

  • Memiliki komitmen, disiplin, serta integritas tinggi.

Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera menyerahkan berkas persyaratan fisik secara langsung. Berkas yang dibutuhkan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, pasfoto kemeja putih dengan latar belakang merah ukuran 3×4, serta Surat Keterangan Sehat asli dari Puskesmas atau dokter.

Penerimaan berkas dilayani langsung di kantor UPTD BLK Tukoi Lau, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Jalan Bina Praja No. 2, Puruk Cahu, setiap hari kerja pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 September 2026.

(Muslim)