MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya memperketat pengawasan akurasi data pemilih guna menjamin hak konstitusional warga. Berdasarkan penetapan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, tercatat sebanyak 92.080 pemilih terdaftar resmi di wilayah tersebut.

Data yang merujuk pada Berita Acara KPU Nomor 48/PP.07-BA/6212/2026 tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 125 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Murung Raya. Dari total 92.080 pemilih, komposisi terdiri atas 47.759 pemilih laki-laki dan 44.321 pemilih perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini bukan sekadar urusan administratif atau rekapitulasi angka belaka, melainkan pijakan utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

“PDPB memastikan setiap warga negara yang berhak, tercatat sebagai pemilih. Ini adalah wujud nyata dari keadilan, partisipasi, dan kualitas demokrasi kita bersama. Data pemilih yang akurat, untuk demokrasi yang lebih kuat,” ujar Elides Jena, Rabu (30/9)

Untuk memastikan transparansi dan integritas data, Bawaslu Murung Raya mendorong pengawasan partisipatif masyarakat melalui gerakan “Ayo Awasi Bersama”. Gerakan ini mengusung empat komitmen utama: memastikan keakuratan data pemilih, mendukung pengawasan kolektif, menjaga keadilan pemilu, serta mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Ke depan, Bawaslu Murung Raya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama KPU, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait agar proses pemutakhiran data berjalan secara berkelanjutan, terbuka, dan akuntabel.

(Muslim)