Banjarmasin — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar upacara peringatan wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari ke-164 di kawasan Makam Malkon Temon – Masjid Jami, Banjarmasin, Minggu pagi, 11 Oktober 2026. Momentum ini menjadi sarana menegaskan kembali relevansi nilai kejuangan sang pahlawan di era modern, khususnya falsafah luhur masyarakat Banjar: Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing.

Upacara dan kegiatan ziarah yang dimulai pukul 07.45 WITA tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin. Usai meletakkan karangan bunga dan menabur bunga di atas pusara Pangeran Antasari serta para kerabatnya, Syarifuddin menekankan pentingnya merawat ingatan sejarah dan warisan nilai kepahlawanan.

“Mari kita terus menggelorakan semangat kepahlawanan Pangeran Antasari,” kata Syarifuddin kepada awak media usai memimpin jalannya upacara.

Rangkaian acara peringatan diisi dengan pembacaan riwayat singkat Pangeran Antasari oleh Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalsel, Letkol Inf (Purn) Sandimin. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tujuh pesan legendaris Pangeran Antasari dalam bahasa Banjar yang memuat nilai keteguhan, persatuan, dan penolakan tegas terhadap segala bentuk penjajahan:

  1. Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing (Pantang menyerah, tetapkan hati hingga titik darah penghabisan).

  2. Lamun Tanah Banyu Kita Kada Handak di Lincai Urang, Jangan Bacakut Papadaan Kita (Jika tanah air kita tidak ingin diinjak-injak orang lain, janganlah kita bercerai-berai dan bertengkar sesama kita).

  3. Lamun Handak Tulak Manyarang Walanda, Baikat Hati di Tali Sindat (Jika ingin pergi menyerang Belanda, ikatlah hati dengan tali kesatuan yang erat).

  4. Jangan Mati Paharatan Bukah, Matilah Kita di Jalan Allah (Jangan mati dalam keadaan lari, matilah kita di jalan Allah).

  5. Siapa Nang Babaik-baik Wan Walanda, Tujuh Katurunan Kahada Aku Sapa (Siapa yang bersekutu/berbaik-baik dengan Belanda, tujuh keturunan tidak akan aku sapa).

  6. Amun Kita Sudah Sapakat Handak Mahinyik Walanda, Janganlah Walanda Diberi Muha, Badaras Pagat Urat Gulu Amun Manyarah Kahada (Jika kita sudah sepakat hendak menghancurkan Belanda, jangan beri kesempatan; lebih baik putus urat leher daripada harus menyerah).

  7. Haram Dijamah Walanda, Haram Diriku Dipanjara, Haram Negeriku Dijajah (Haram disentuh Belanda, haram diriku dipenjara, haram negeriku dijajah).

Sebagai wujud perhatian dan penghargaan atas jasa para pahlawan, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Sosial turut menyalurkan bantuan tali asih kepada para ahli waris dan kerabat Pangeran Antasari.

Pangeran Antasari lahir di Kayutangi sekitar tahun 1809 dan wafat di Bayan Begak, Kalimantan Tengah, pada 11 Oktober 1862 akibat sakit saat terus memimpin perlawanan terhadap kolonial Belanda dalam Perang Banjar. Atas jasa dan pengorbanannya terhadap kemerdekaan Indonesia, pemerintah menetapkan Pangeran Antasari sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/TK/1968 pada 27 Maret 1968.

Upacara peringatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Ketua LVRI Kalsel Letkol Inf (Purn) Sandimin, Ketua Umum DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel H. Sahbirin Noor, para Tenaga Ahli Gubernur (TAG), kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel, serta jajaran keluarga dan ahli waris Pangeran Antasari.

(adpim/Lenka)