
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas sektor bersama insan media dan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran hoaks, disinformasi, serta isu provokatif yang berpotensi memicu kerawanan sosial.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Ferdi Yospi Libia Erwinda, dalam forum Penguatan Kewaspadaan Media sekaligus Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2026 di Banjarbaru, Kamis (15/10/2026).
Ferdi menggarisbawahi pentingnya penerapan etika jurnalistik, independensi, dan ketatnya proses verifikasi informasi—khususnya terkait isu sensitif suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)—guna meredam gejolak di tengah pesatnya digitalisasi arus informasi.
“Informasi yang tidak benar apabila disebarluaskan secara masif dapat menimbulkan keresahan, memperuncing perbedaan, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ferdi.
Ia menambahkan kewaspadaan media bukan bentuk pembatasan kebebasan pers, melainkan langkah kolaboratif menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat, berimbang, dan tepercaya.
Selain penguatan literasi media, Kesbangpol Kalsel juga mensosialisasikan instrumen pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) 2026 sebagai pijakan pemetaan potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di daerah. Hasil data IKN tersebut nantinya digunakan sebagai rekomendasi berbasis bukti bagi Pemprov Kalsel dan Forkopimda dalam merumuskan kebijakan deteksi dini keamanan wilayah Banua(mckalsel/royyan).

