MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Gelombang pemberantasan narkotika di Kabupaten Murung Raya terus meluas. Pascarazia mendadak yang disisir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Murung Raya di sejumlah tempat hiburan malam Kota Puruk Cahu pada Senin malam (19/10/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat langsung menyuarakan dukungan penuh.

DPRD menegaskan sinergi lintas sektor antara eksekutif, legislatif, yudikatif, ormas, hingga masyarakat dalam memerangi barang haram ini bukan sekadar tugas formal, melainkan sebuah aksi kemanusiaan yang mulia demi menyelamatkan masa depan generasi muda.

Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan menyisir empat lokasi hiburan malam yang ditengarai rawan peredaran gelap narkotika. Petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan secara persuasif, hingga menyisir setiap sudut ruangan. Sejumlah pengunjung yang dicurigai langsung diamankan di tempat untuk menjalani tes urine.

Guna memastikan tindakan di lapangan berjalan objektif, beretika, dan tidak menyalahi prosedur, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., dengan pengawasan ketat dari Seksi Propam Polres Murung Raya.

“Razia di tempat hiburan malam ini bukan sekadar aksi sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir,” kata Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto.

AKBP Bangbang Saputra menegaskan kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal di wilayah hukum Murung Raya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus hadir, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran. Hiburan malam silakan beroperasi, tetapi wajib berada dalam koridor hukum, bebas narkoba, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Bangbang.

Langkah tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi penuh dari parlemen daerah. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T., menilai razia rutin adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari ancaman bahaya laten narkotika.

“Kami dari Komisi III sangat mengapresiasi kinerja Polres Murung Raya. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Razia semacam ini harus dijadikan agenda rutin dan berkelanjutan,” tutur Sutrisno.

Senada dengan Komisi III, Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, A. Imanudin, S.Pd.I., mengingatkan perang melawan narkoba tidak boleh dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Menurutnya, dibutuhkan gerakan kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba adalah perbuatan yang mulia. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujar Imanudin.

Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan kemasyarakatan, Imanudin memastikan DPRD akan mengawal penguatan regulasi daerah serta mendorong efektivitas edukasi pencegahan. Ia juga mengimbau peran aktif para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga tingkat keluarga.

“Narkoba merusak akhlak, merusak keluarga, dan merusak masa depan Murung Raya. Karena itu kita semua harus hadir, peduli, dan berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(muslim)