BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

​Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memantapkan akselerasi tata kelola pemerintahan digital melalui penyusunan Peta Proses Bisnis yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini dimatangkan dalam Rapat Penyamaan Persepsi di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jumat (23/10/2026).

​Rapat koordinasi lintas instansi ini digelar guna membedah dan menyelaraskan pemahaman teknis antarperangkat daerah terkait pemenuhan arsitektur SPBE serta standardisasi tata laksana birokrasi.

​Kasubbag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, Muhammad Zainur Rahman, menyampaikan Biro Organisasi siap memberikan asistensi penuh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menuntaskan penyusunan dokumen peta proses bisnis tersebut.

​“Ke depan, kami akan menyurati 20 SKPD yang menjadi fokus utama pemenuhan dokumen arsitektur SPBE. Sementara pemenuhan bagi perangkat daerah lainnya akan ditindaklanjuti dengan jadwal penyusunan yang lebih terencana,” terang Zainur, Jumat (23/10/2026).

​Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kalsel, Hasnan Ash Shiddieqy, menegaskan pentingnya konsistensi substansi dokumen dengan sistem digitalisasi agar proses bisnis terkonversi secara efektif ke dalam platform elektronik. Pemprov Kalsel menargetkan seluruh penyusunan Peta Proses Bisnis berbasis SPBE ini rampung pada Desember 2026.

​Percepatan integrasi ini krusial mengingat dokumen peta proses bisnis elektronik menjadi variabel utama penilaian Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) Kalsel yang dijadwalkan berlangsung pada awal Januari 2027 mendatang.

(mckalsel/lnk).