Pelatihan intensif dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, SE.

BANDUNG — LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengambil langkah strategis dalam menggenjot kualitas birokrasi dan pelayanan publik. Sebanyak jajaran aparatur terbaik dari berbagai perangkat daerah dikirim untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang resmi dibuka di Bandung, Selasa (3/11/2026).

Pelatihan intensif ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, SE. Kegiatan tersebut terselenggara berkat sinergi antara Pemkab Murung Raya dengan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri serta BKPSDM Kabupaten Murung Raya.

Langkah ini menjadi instrumen kunci Pemkab Murung Raya guna memastikan hak-hak dasar masyarakat di wilayah administratif yang luas dan menantang geografisnya dapat terpenuhi secara merata.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Andri Raya, Bupati Heriyus menegaskan penerapan SPM memegang peranan krusial dan strategis. Kebijakan ini bersentuhan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat atas layanan publik yang berkualitas, adil, dan merata.

“Penerapan SPM adalah hal yang sangat strategis, karena langsung berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Apalagi dengan luas wilayah dan kondisi geografis Murung Raya yang luar biasa, ini adalah tantangan besar agar pelayanan benar-benar menjangkau masyarakat hingga di pelosok desa terjauh,” ujar Andri Raya saat membacakan arahan Bupati Heriyus.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan penguatan pelayanan dasar merupakan fondasi utama dari visi pembangunan Kabupaten Murung Raya periode 2025–2030, yakni mewujudkan Murung Raya yang Terintegrasi, Humanis dan Berkeadilan, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030.

Pemerintah daerah memandang pembangunan tidak sekadar berfokus pada infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, melainkan juga peningkatan kualitas pendidikan, sektor kesehatan, perlindungan sosial, hingga kesejahteraan yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Melalui Diklat SPM 2026 ini, para peserta dibekali dengan kompetensi teknis yang komprehensif dan terukur. Pemkab Murung Raya menuntut agar setiap aparatur mampu menguasai empat pilar utama dalam tata kelola pemerintahan:

  1. Perencanaan SPM Berbasis Data: Memastikan setiap program dirumuskan berdasarkan data riil di lapangan.

  2. Penganggaran Tepat Sasaran: Mengalokasikan anggaran secara efektif untuk prioritas pelayanan dasar.

  3. Pelaksanaan yang Disiplin dan Terkoordinasi: Mendorong kolaborasi lintas sektor yang solid antarperangkat daerah.

  4. Monitoring dan Evaluasi Akuntabel: Menghadirkan sistem pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ikuti pelatihan ini dengan penuh disiplin, perkuat koordinasi antar perangkat daerah, selalu berbasis data dalam mengambil kebijakan, dan jaga semangat pengabdian kepada masyarakat. Ilmu dari Bandung ini harus dibawa pulang dan diimplementasikan secara nyata di Puruk Cahu,” pesan Andri kepada para peserta diklat.

Melalui penguatan kapasitas ini, Pemkab Murung Raya optimis dapat melahirkan aparatur yang profesional, kompeten, adaptif, dan berintegritas tinggi dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.

Hasil akhir dari pelatihan ini diharapkan mampu menjamin optimalisasi pelayanan dasar secara merata—mulai dari pusat kota Puruk Cahu hingga perkampungan terjauh di sepanjang aliran Sungai Barito—sehingga tidak ada lagi warga Murung Raya yang tertinggal dalam menikmati hak-hak dasarnya.

(Muslim)