
(Foto: Istimewa)
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin resmi melantik Fazlur Rahman, S.H., M.H., sebagai anggota dewan baru melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Kader PDI Perjuangan ini mengucap sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin untuk menggantikan almarhum H. Taufik Husin yang wafat saat menjabat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, Selasa (03/11/26). Agenda sakral tersebut turut disaksikan oleh Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj. Ananda, serta jajaran anggota dewan dan jajaran pimpinan daerah lainnya.
Penunjukan Fazlur Rahman didasarkan pada ketentuan perolehan suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, di mana ia menempati posisi suara terbanyak kedua di internal partai setelah almarhum Taufik Husin. Berdasarkan rekapitulasi Pemilu, almarhum Taufik Husin mengantongi 2.880 suara sah, sedangkan Fazlur Rahman meraih 2.263 suara sah.
Pasca-pelantikan, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR berharap masuknya Fazlur dapat semakin memperkuat sinergi dan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Yamin meminta legislator yang baru dilantik itu segera beradaptasi dengan dinamika kerja dewan guna mengawal berbagai program pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Banjarmasin selalu membuka ruang komunikasi dengan DPRD, termasuk menerima berbagai kritik, saran, pendapat, maupun pengawasan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Yamin. Ia menambahkan, perbedaan latar belakang partai politik tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu demi kepentingan warga Banjarmasin.
Di sisi lain, Fazlur Rahman menegaskan tugas barunya ini bukanlah momentum perayaan, melainkan amanah besar yang harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan.
“Ini bukan sebuah perayaan bagi saya, tetapi sebagai bentuk rasa syukur. Kehadiran saya di tengah masa periode ini bukan untuk membuktikan kepada diri sendiri, melainkan kepada masyarakat. Karena hari ini masyarakat sudah cukup dengan janji-janji dan saatnya masuk dengan aksi nyata,” tegas Fazlur.
Fazlur dipastikan akan memperkuat Komisi III serta menetap di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin. Ia menyatakan siap tancap gas menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama dalam menyikapi agenda krusial yang di depan mata, yakni pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027.
Untuk mengawal alokasi anggaran agar tepat sasaran, Fazlur mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari rekan sejawat di dewan, jurnalis, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga aktivis dan organisasi kepemudaan—untuk membangun komunikasi yang transparan.
“Pada prinsipnya saya mendukung pemerintah kota selama program-programnya benar secara hukum, masuk akal secara anggaran, serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

