MURUNG RAYA –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026 menjadi pengingat akan posisi strategis media sebagai pilar keempat demokrasi. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa pers yang profesional bukan sekadar pemberi informasi, melainkan mitra krusial bagi pemerintah dalam menjaga konstitusi dan mengawal pelayanan publik.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026. Pers yang bebas, bertanggung jawab, dan profesional adalah mitra negara dalam menjaga konstitusi serta memastikan hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Rejikinoor di Murung Raya, Sabtu (3/5/2026).

Dalam pandangan Rejikinoor, kinerja pers di lapangan memiliki korelasi langsung dengan efektivitas kerja legislatif. Ia memberikan apresiasi tinggi bagi para jurnalis yang konsisten menjaga integritas dalam menyajikan pemberitaan terkait kebijakan daerah, aspek keamanan, hingga penegakan hukum.

“Pemberitaan yang akurat membantu DPRD menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara tepat,” tegasnya.

Sebagai pimpinan di Komisi I yang membidangi urusan hukum, pemerintahan, dan aparatur, Rejikinoor menyatakan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat. Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong keterbukaan informasi publik dan memberikan perlindungan bagi jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Komisi I mendukung kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang. Kami mendorong keterbukaan informasi publik, perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas, serta literasi media bagi masyarakat. Pers yang merdeka melahirkan pemerintahan yang transparan dan warga yang kritis,” tambah politisi tersebut.

Rejikinoor menyoroti pentingnya peran media dalam mengevaluasi pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan (KTP), perizinan, hingga akses pendidikan dan kesehatan. Ia memandang kritik yang disampaikan melalui pemberitaan sebagai energi positif untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Informasi dari pers tentang KTP, perizinan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi bahan evaluasi kami. Kritik yang berbasis data kami jadikan energi perbaikan. Dengan kolaborasi, pelayanan publik di Murung Raya semakin cepat, mudah, dan berkeadilan,” ucapnya.

Di tengah arus informasi yang kian cepat, Rejikinoor menitipkan pesan agar insan pers tetap memegang teguh marwah profesi dengan mengedepankan etika jurnalistik. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dirawat melalui keberimbangan berita dan akurasi verifikasi.

“Kebebasan pers harus sejalan dengan tanggung jawab etik. Verifikasi, keberimbangan, dan penghormatan pada privasi adalah kunci. Pers yang dipercaya akan selalu relevan di tengah arus informasi,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan komitmen keterbukaan pintu dialog antara DPRD Murung Raya dan media massa. Ia berharap sinergi ini terus terjalin demi mewujudkan pers Indonesia yang berdaulat, bermartabat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Murung Raya. (Lkg)

Bagikan: