TABALONG – LENTERAKALIMANTAN.NET
Ketegasan pemilik rumah kost khusus putri di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, berujung pada pemanggilan aparat. Pemilik kost melaporkan sepasang kekasih ke Bhabinkamtibmas setelah memergoki seorang pria menyelinap masuk ke dalam kamar penghuni, sebuah pelanggaran telak terhadap aturan hunian khusus perempuan tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (12/05/2026) sore. Penertiban ini dilakukan demi menjaga norma dan ketertiban di lingkungan hunian tersebut.
Aksi nekat sepasang kekasih ini terendus melalui teknologi pengawasan. Pemilik kost berinisial MUN (52) awalnya memantau rekaman CCTV dan mendapati salah satu penghuni perempuannya membawa seorang laki-laki masuk ke dalam kamar.
“Padahal, rumah kost tersebut diperuntukkan khusus bagi perempuan,” tegas IPTU Heri.
Tak menunggu lama, MUN segera berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat untuk mendatangi kamar yang dimaksud. Guna menghindari konflik sosial yang lebih luas, pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses pembinaan serta mediasi.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak, IPTU Sunaryo, dengan menghadirkan keluarga dari kedua belah pihak. Berdasarkan hasil musyawarah, kasus ini disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui surat pernyataan bersama.
Namun, konsekuensi logis tetap harus diterima oleh sang penghuni. Pemilik kost secara tegas meminta penghuni perempuan tersebut untuk angkat kaki dan tidak lagi menempati kost miliknya.
“Pihak perempuan menyetujui permintaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu,” tambah IPTU Heri.
Kepolisian merinci identitas pasangan tersebut adalah RI (22), seorang mahasiswi/warga Desa Tabat, Hulu Sungai Tengah, dan kekasihnya MI (27), warga Desa Batu Piring, Kabupaten Balangan.
Langkah mediasi ini diambil sebagai bentuk problem solving oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Edi Kurniawan bersama unsur pimpinan Polsek, guna memastikan situasi kamtibmas di Kelurahan Mabuun tetap kondusif tanpa harus menempuh jalur hukum pidana yang panjang.











