TANJUNG – LENTERAKALIMANTAN.NET
Praktik curang jamak terjadi di pom bensin. Di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nekat mengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dengan Dexlite. Kedok ini terbongkar setelah Kepolisian Resor (Polres) Tabalong melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat pagi, 22 Mei 2026.
Sidak yang menyasar wilayah utara Tabalong, tepatnya di SPBU Desa Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana. Operasi senyap tersebut digelar menyusul banyaknya keluhan dari para pengemudi truk yang kerap kesulitan mendapatkan pasokan Bio Solar subsidi.
Di lokasi kejadian, petugas memergoki operator SPBU tengah mengisikan Bio Solar campuran ke tangki truk pelanggan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, taktik culas ini diduga sengaja dilakukan secara sistemis oleh pihak manajemen SPBU untuk mendulang keuntungan sepihak dengan cara memaksa konsumen.
“Saya sangat senang dengan penertiban oleh Polres Tabalong, karena sekarang Bio Solar bisa dibeli sesuai kebutuhan sopir dan harganya juga lebih terjangkau,” ujar J, salah satu sopir truk yang berada di lokasi saat sidak berlangsung.
Polisi menemukan adanya indikasi pemaksaan dalam skema penjualan ini. Seorang sopir truk berinisial A membeberkan bahwa aturan sepihak tersebut murni dibuat oleh pengelola pom bensin. Jika menolak membeli Bio Solar yang dioplos Dexlite, para sopir diancam tidak akan dilayani. Kesaksian A ini pun diaminkan oleh sejumlah pengemudi truk lain yang mengantre di lokasi.
Aksi saling lempar tanggung jawab langsung terjadi saat petugas melakukan interogasi di tempat. Operator pengisian SPBU Simpung Layung berinisial A bernyanyi bahwa ia hanya menjalankan instruksi dari atasannya. Menurut A, penjualan Bio Solar oplosan itu merupakan perintah langsung dari pengawas SPBU berinisial AR.
Namun, tudingan tersebut buru-buru dibantah oleh AR. Saat dikonfirmasi di tempat yang sama, AR berkilah dan mengklaim bahwa pencampuran dua jenis BBM dengan angka cetane yang jauh berbeda tersebut justru dilakukan atas permintaan dari para sopir truk sendiri.
Guna mengurai benang kusut dan memastikan adanya tindak pidana perlindungan konsumen maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polres Tabalong langsung mengamankan pihak pengawas SPBU serta sejumlah saksi untuk pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo membenarkan bahwa kasus dugaan manipulasi BBM ini sedang ditangani secara serius oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terkait temuan di lapangan,” kata Heri saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan status hukum dari pihak SPBU.
Dalam operasi tangkap tangan ini, Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Hasanudin, Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan, serta Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menyisir SPBU lain di wilayah Tabalong demi menjaga stabilitas distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran.
sumber: humrestab
editor: tim












