LENTERAKALIMANTAN.NET, Tanjung – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kian menyudutkan nasib para sopir truk lokal. Pasca-aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tabalong pada Selasa, 26 Mei 2026 lalu, tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut mendadak setop melayani penjualan Bio Solar. Kondisi ini memicu dugaan adanya penghentian pemesanan sepihak oleh pemilik SPBU.
Gerah dengan situasi yang melumpuhkan aktivitas angkutan barang tersebut, delapan perwakilan Persatuan Bubuhan Sopir Truck Tabalong (PBSTT) mengadukan nasib mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabalong pada Sabtu pagi, 30 Mei 2026.
Para sopir melaporkan tiga titik SPBU yang kompak “kering” dari Bio Solar, yaitu SPBU Maburai (Kecamatan Murung Pudak), SPBU Hikun (Kecamatan Tanjung), dan SPBU Mantuil (Kecamatan Muara Harus).
“Kami datang ke Polres Tabalong agar keluhan ini dapat disampaikan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti karena kondisi ini sangat berdampak terhadap aktivitas angkutan barang,” ujar M. Ridwan (40), salah satu perwakilan sopir, Sabtu, 30 Mei 2026. Ridwan menambahkan, berdasarkan informasi lapangan, ketiga SPBU itu sengaja tidak melakukan pemesanan (order) Bio Solar setelah para sopir menggelar demo di DPRD.
Laporan para sopir langsung direspons cepat oleh aparat. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana segera menggelar rapat koordinasi mendadak bersama jajaran pejabat utama Polres Tabalong, termasuk Kabag Ops Kompol Abdul Fatah dan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.
Usai rapat, Kapolres bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Tabalong, Ir. Soleh, langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Maburai pada Sabtu siang. Di lokasi inilah kejanggalan mulai terendus.
Pengawas SPBU Maburai, Misran, secara blak-blakan mengakui bahwa kekosongan Bio Solar terjadi karena pihak manajemen sengaja tidak melakukan pemesanan ke Pertamina. “Bio Solar kosong, kami tidak memesan. Owner H. Marlan tidak memesan,” ungkap Misran di lokasi sidak.
Namun, kesaksian mengejutkan justru datang dari pihak keluarga pemilik. Saat dikonfirmasi terpisah di lobi Sat Reskrim Polres Tabalong pada Sabtu sore, Hj. Noor Farida (Hj. Ida), istri dari H. Marlan, membantah keras pernyataan pengawas lapangannya sendiri. “Kami masih punya DO (Delivery Order). Kata siapa kami tidak order Bio Solar?” cetus Hj. Ida singkat.
Kondisi serupa tapi tak sama ditemukan di SPBU Hikun. Di tempat berbeda, Kapolsek Tanjung Ipda Ferry Andika Mei H. beserta personelnya juga melakukan pengecekan langsung. Dari hasil konfirmasi dengan pengawas SPBU Hikun, terungkap bahwa manajemen resmi menghentikan pemesanan Bio Solar sejak 27 Mei 2026 hingga akhir bulan.
“Dari keterangan pengawas SPBU Hikun, mulai 27 Mei 2026 sampai akhir bulan tidak ada order Bio Solar. Untuk order bulan Juni, pemilik SPBU akan berkoordinasi dengan Pertamina,” jelas Ipda Ferry.
Menyikapi polemik yang mulai memanaskan tensi di masyarakat ini, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas mandeknya distribusi BBM subsidi ini. Polres Tabalong berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina.
“Kami telah menerima laporan dari para sopir truk dan langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Polres Tabalong akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta pihak Pertamina guna mencari solusi agar distribusi Bio Solar bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tegas Iptu Heri Siswoyo.
Polres Tabalong juga mengimbau seluruh pihak, baik asosiasi sopir maupun pemilik SPBU, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta mengedepankan jalur komunikasi dalam menyelesaikan sengketa pelayanan publik ini.











