TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET – Jeritan para sopir truk atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akhirnya memicu tindakan tegas aparat. Menanggapi antrean mengular yang melumpuhkan kenyamanan publik, Kapolres Tabalong Ajun Komisaris Besar Wahyu Ismoyo Jayawardana turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Kamis pagi, 21 Mei 2026.

Sidak yang didampingi oleh Wakapolres Kompol H. Hasanudin ini membedah sengkarut distribusi solar yang berujung pada ketegangan fisik di lapangan. Di SPBU Maburai, polisi menemukan akar masalah: perselisihan panas antara para sopir truk yang mengantre dengan pengawas SPBU.

Konflik ini membeberkan dugaan praktik lancung di area pompa bensin. Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk melalui call center 110, antrean panjang bukan sekadar masalah teknis pasokan, melainkan adanya indikasi manipulasi distribusi.

Seorang sopir truk berinisial D, mengungkapkan kekecewaannya langsung di lokasi kejadian. Ia membeberkan bahwa untuk mendapatkan solar, para sopir kerap dipaksa membayar di atas harga normal. Tak hanya itu, solar bersubsidi tersebut ditengarai telah dicampur dengan Dexlite.

“Praktik (pemaksaan harga tinggi dan pencampuran BBM) ini sudah berlangsung lama,” aku D, yang langsung diaminkan oleh rekan-rekan sesama sopir truk di lokasi.

Di sisi lain, pihak manajemen pengelola membantah tudingan miring tersebut. Pengawas SPBU Maburai berinisial M, menyatakan bahwa kemacetan antrean dipicu oleh ketidakpatuhan para pengemudi terhadap sistem digitalisasi Pertamina.

“Antrean panjang terjadi karena saat mau mengisi solar, para sopir tidak bisa menunjukkan barcode. Alasannya barcode mereka terblokir. Karena itu, pihak SPBU tidak bisa melayani pengisian sesuai volume yang mereka minta,” kilah M saat ditemui terpisah.

Guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, aparat bergerak cepat. Pihak pengawas SPBU dan perwakilan sopir truk langsung digelandang ke Mapolres Tabalong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah intervensi dan imbauan ketat dari Kapolres, aktivitas di SPBU Maburai perlahan kondusif; pihak SPBU akhirnya bersedia menjual solar sesuai regulasi dan para sopir mengantre dengan tertib.

Sidak tidak berhenti di satu titik. Kapolres Wahyu Ismoyo melanjutkan penyisiran ke SPBU Kasiau. Di sana, Kapolres memberikan peringatan keras kepada pengelola agar menyalurkan BBM secara jujur.

“Isi solar kepada sopir dengan harga standar. Dilarang keras mencampur solar dengan Dexlite,” tegas Wahyu kepada pengawas SPBU Kasiau.

Menanggapi carut-marut ini, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menegaskan, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap potensi penyelewengan komoditas bersubsidi ini.

“Kami akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iptu Heri Siswoyo secara tertulis.

Heri menambahkan, Polres Tabalong mengimbau seluruh masyarakat dan pengelola SPBU untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta mematuhi aturan distribusi demi mencegah keresahan sosial.

Sebagai langkah preventif ke depan, Kapolres Wahyu Ismoyo telah memerintahkan jajaran personelnya untuk memperketat monitoring dan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Tabalong. Langkah ini diambil guna memastikan tangki-tangki solar subsidi jatuh ke tangan yang berhak secara aman, tertib, dan tepat sasaran.
sumber: humrestab
editor: tim

Bagikan: