TANJUNGLENTERAKALIMANTAN.NET Praktik penimbunan dan karut-marut antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, perlahan mulai terkikis. Pasca-operasi penertiban intensif oleh Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, simpul-simpul kemacetan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang biasanya mengular hingga ke jalan raya kini mulai terurai.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Sabtu, 23 Mei 2026, kondisi di beberapa titik krusial tampak berubah drastis. Personel Satuan Samapta Polres Tabalong bersama aparat Polsek jajaran disiagakan penuh di area SPBU. Penjagaan yang dipimpin langsung oleh para Kapolsek ini bertujuan memastikan distribusi BBM penugasan pemerintah tersebut tepat sasaran dan bebas dari aksi spekulan.

Dampak penertiban ini langsung dirasakan oleh para pengguna jalan dan pengemudi angkutan logistik. Di SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, pemandangan truk yang mengantre hingga keluar bahu jalan kini tak lagi terlihat.

Lebih dari sekadar mengurai kemacetan, intervensi kepolisian ternyata berhasil memutus praktik “pemaksaan” pembelian BBM nonsubsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir.

Wawan, seorang sopir truk, mengungkapkan rasa leganya karena sistem bundling terselubung itu kini dihentikan.

“Alhamdulillah, saya senang sekali bisa membeli bio solar tanpa diwajibkan membeli dexlite lagi. Jadi pengeluaran bisa lebih hemat,” ujar Wawan kepada wartawan.

Situasi kondusif serupa juga terpantau di SPBU Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Kemacetan akut yang biasanya menyumbat urat nadi lalu lintas di kawasan tersebut mulai steril.

Apresiasi datang dari otoritas lokal. Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, S.E., M.M., yang kediamannya berada tepat di seberang SPBU, memberikan kesaksian atas perubahan signifikan ini.Menurutnya, langkah tegas kepolisian telah mengembalikan kenyamanan warga dan memanusiawakan para pengemudi.

“Sekarang sudah tidak ada lagi penumpukan mobil truk sampai ke jalan raya. Kami selaku pemerintah desa sangat senang karena para sopir tidak perlu lagi mengantre sampai menginap hanya untuk mendapatkan bio solar,” ungkap Edy.

Edy pun mendesak agar pengawasan ketat ini tidak bersifat momentum atau suam-suam kuku. Ia berharap Polres Tabalong melakukan patroli secara berkelanjutan demi menjamin keadilan distribusi BBM subsidi di wilayahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait potensi penyalahgunaan niaga BBM subsidi.

“Polres Tabalong bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan penertiban agar masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM subsidi dengan mudah dan sesuai ketentuan,” tegas Iptu Heri Siswoyo.

Sebagai informasi, fokus pengawasan ketat ini menyasar lima titik SPBU utama yang melayani penjualan bio solar subsidi di Kabupaten Tabalong, yaitu:

  1. SPBU Simpung Layung (Kecamatan Muara Uya)

  2. SPBU Hikun (Kecamatan Tanjung)

  3. SPBU Mantuil (Kecamatan Muara Harus)

  4. SPBU Maburai (Kecamatan Murung Pudak)

  5. SPBU Kasiau (Kecamatan Murung Pudak)

Langkah preventif dan represif ini diharapkan dapat menutup celah ruang gerak para pelansir (penimbun) BBM, sekaligus mengembalikan hak masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menikmati subsidi energi dari negara secara adil. (*).

Bagikan: