BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersiap menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama dua pekan penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini akan mengandalkan teknologi digital dengan porsi penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen.
Langkah ini diambil sebagai upaya masif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya secara transparan.
Dalam operasi kali ini, Polresta Banjarmasin menerapkan formula khusus dalam menindak para pelanggar di jalanan. Polisi membagi pola penegakan hukum ke dalam tiga instrumen utama:
-
ETLE (Tilang Elektronik): 60% (Fokus utama melalui kamera statis maupun mobile).
-
Tilang Manual: 30% (Target sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatal).
-
Pendekatan Humanis dan Edukatif: 10% (Teguran simpatik dan sosialisasi).
Porsi ETLE yang dominan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam meminimalisasi interaksi langsung yang rawan penyimpangan, sekaligus memaksimalkan pengawasan sudut-sudut kota Banjarmasin selama 24 jam. Tujuan akhirnya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan.
Otoritas kepolisian menekankan bahwa target operasi ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan maut. Pihak Satlantas Polresta Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan bersama.
Secara khusus, petugas di lapangan dan kamera ETLE akan membidik para pengendara yang melakukan pelanggaran berat, seperti:
-
Tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
-
Tidak membawa kelengkapan surat kendaraan (STNK dan SIM).
-
Menggunakan ponsel saat berkendara yang mengganggu konsentrasi.
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Melanggar rambu-rambu dan marka jalan.
-
Berkendara dengan kecepatan tinggi yang membahayakan.
“Karena keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tulis otoritas Satlantas Polresta Banjarmasin dalam pesan pengingatnya kepada publik. Masyarakat diminta bersiap dan memeriksa kembali kelengkapan kendaraannya sebelum Operasi Patuh Intan resmi digulirkan Senin pekan depan.


