PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus menggenjot pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara masif. Tidak hanya berpusat di ibu kota kabupaten, petugas kini bergerak aktif menjangkau masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa di wilayah pedalaman yang sulit diakses.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak sipil mereka tanpa terkecuali. Berdasarkan pantauan di lapangan, antusiasme warga sangat tinggi. Mereka berbondong-bondong mengurus berbagai dokumen vital yang selama ini tertunda akibat kendala geografis.
Kebutuhan administrasi yang dilayani melingkupi dokumen fundamental, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga pengurusan surat pindah domisili.
Staf Pelayanan Disdukcapil Murung Raya, Saidah, mengungkapkan bahwa padatnya aktivitas pelayanan dan tantangan geografis menuju wilayah pelosok sudah menjadi makanan sehari-hari bagi para petugas di lapangan.
“Tugas kami adalah melayani dan memberikan yang terbaik bagi semua pihak tanpa terkecuali,” ujar Saidah saat diwawancarai awak media di sela-sela kesibukannya.
Saidah menambahkan, dedikasi para petugas diuji lewat konsistensi mereka di lapangan. Baginya dan tim, indikator keberhasilan dari program jemput bola ini bukan sekadar angka capaian target, melainkan kepuasan langsung dari masyarakat yang terlayani.
“Kepuasan masyarakat menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan. Rasa bangga terbesar bagi petugas muncul ketika masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Saidah menegaskan.
Melalui program pelayanan yang menyasar hingga ke tingkat desa pedalaman ini, Disdukcapil Murung Raya berkomitmen menjaga konsistensi performa. Tujuannya jelas: memutus birokrasi yang berbelit dan memastikan seluruh warga di wilayah bermedan berat tersebut dapat mengakses administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan setara.











