Ketergantungan pada langit dan ancaman hama membayangi proyeksi panen jagung di Tabalong. Polisi turun ke sawah, mencoba memastikan jalur logistik pangan nasional tak tersendat di tingkat akar rumput.

TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET – Sinergi korps baju cokelat dalam menyokong program ketahanan pangan nasional kian diintensifkan di daerah. Di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kepolisian resor setempat menerjunkan jajaran polsek untuk memantau langsung fase kritis pasca-tanam komoditas jagung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi dini kegagalan panen yang kerap dipicu oleh faktor cuaca dan serangan hama.

Pada Rabu pagi, 17 Juni 2026, personel dari Polsek Tanta dan Polsek Tanjung dikerahkan ke kantong-kantong pertanian warga untuk memeriksa pertumbuhan vegetatif jagung pakan hibrida varietas RK 19.

Di Kecamatan Tanta, radar pemantauan mengarah pada lahan seluas 3 hektare milik Kelompok Tani (Poktan) Panca Warga di Desa Padang Panjang RT 02. Kanit Binmas Polsek Tanta Aiptu Yudho Triyanto bersama Kanit Samapta Aiptu Riza Hidayat melaporkan, tanaman jagung yang kini menginjak usia 37 hari tersebut menunjukkan performa pertumbuhan yang seragam.

“Kondisi tanaman tumbuh subur, merata, dan mengalami perkembangan pembesaran batang yang baik,” tulis petugas dalam catatan lapangannya.

Lahan yang dikelola oleh Ketua Poktan Maryoto (1 hektare) dan H. Mawardi (2 hektare) ini menerapkan kombinasi pola monokultur dan tumpang sari. Beruntung, pasokan air di wilayah ini relatif aman berkat sokongan aliran anak sungai yang ditarik menggunakan mesin pompa dan jaringan pipa, di samping mengandalkan sistem tadah hujan. Jika tren positif ini bertahan, masa panen diproyeksikan jatuh pada September 2026.

Kondisi sedikit berbeda terlihat di Kecamatan Tanjung. Personel polsek setempat memeriksa 1 hektare lahan monokultur milik Sahrani di Desa Sei Pimping. Di sini, tanaman jagung hibrida sejenis masih dalam tahap perawatan intensif dengan estimasi panen lebih lambat, yakni pada Oktober 2026.

Kendati pertumbuhan vegetatif di dua kecamatan tersebut dinilai optimal, laporan jurnalistik di lapangan menggarisbawahi dua rapor merah yang harus diwaspadai:

  1. Kerentanan Irigasi: Khusus di Desa Sei Pimping, pertanian sepenuhnya bergantung pada curah hujan dan sumur dangkal. Defisit air berpotensi mengancam produktivitas jika kemarau datang lebih awal.

  2. Ancaman Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT): Perlunya pengawasan intensif terhadap potensi serangan hama musiman yang kerap menjadi momok petani jagung hibrida.

Merespons gerakan taktis ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa kehadiran Polri di pembatas sawah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen mitigasi masalah bagi petani.

“Melalui kegiatan pemantauan dan pendampingan yang dilakukan secara rutin, kami berharap perkembangan tanaman jagung dapat terpantau dengan baik sehingga berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama,” ujar IPTU Heri Siswoyo pada Rabu (17/6).

Polres Tabalong berjanji akan terus mengawal kelompok tani demi mendongkrak produktivitas pertanian daerah. Ia mengunci keterangannya dengan menekankan bahwa ketahanan pangan tidak bisa berdiri sendiri.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program pertanian yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.

Bagikan: